Kamis, Maret 28, 2024

Pengurukan Lahan di Caruban Kata Kades, Sudah Ada Surat Pengeringan

Must read

Ada proyek pengurugan lahan hijau di desa Caruban arah Riginarum, mengakibatkan debu dan polusi yang sangat menganggu masyarakat, pasalnya truk yang mengangkut tanah urugan, banyak menganggu pengguna jalan lainya di area tersebut 1/6/2022.

Kepala desa Caruban mengatakan bahwa Urugan tersebut berada di lahan kuning, karena pengurusan pengiringan sudah jadi dan sudah ada di kantor balai desa,

“Pengeringan sudah jadi mas, di cek saja di kantor desa,” ujar Kades Caruban

Sementara itu Agus selaku pelaksana pekerjaan Urugan di desa Caruban mengatakan bahwa urugan ini sudah ada ijinya, dan kami siap mengurusnya,

“lahan seluas 1 hektar lebih ini sudah ada pengeringan sekitar separuhnya mas, tinggal separuh yang belum kering,” kata Agus

Dengan adanya pengeringan yang masih berlangsung, warga Kendal khususnya di Kecamatan Ringinarum berharap agar debu yang di jalan raya di bersihkan dengan skop atau sapu, agar tidak bertebaran kemana- mana.ujar salah satu warga yang melintas jalan ini.

Saya sebagai warga juga mendukung pemerintahan desa, jika ada pembangunan seperti pengurugan Lahan sekarang ini,
supaya bisa mengurus perijinan dulu sebelum pekerjaan di lakukan, imbuhnya.

Dari berbagai komentar tentang proyek pengurugan ini, banyak yang menyetujui jika perijinan diurus dulu baru di kerjakan proyeknya,ujar Slamet yang dimintai komentar oleh awak media online.
dutametro.com/Mrs.

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article