Kamis, April 25, 2024

Polres Sragen Terima Laporan Wanita Tewas Tenggelam di WKO Miri

Must read

Seorang wanita ditemukan meninggal dunia dalam posisi mengambang di waduk kedungombo (WKO) kecamatan Miri Sragen.

Wanita yang kemudian diketahui identitasnya bernama Suwarti (51) , pertama kali ditemukan seorang warga dalam posisi telungkup mengambang di lokasi kejadian waduk kedung ombo Dukuh Margomulyo Desa Gilirejo Miri Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya membenarkan penemuan mayat seorang wanita di wilayah Miri Sragen tersebut.

“ Kejadian dilaporkan ke Mapolsek Miri pada 30 November 2022 pukul 05.00 WIB, korban merupakan warga Boyolali, namun tempat kejadian masuk wilayah Sragen, “ ungkapnya, Kamis (01/12/2022).

Sementara seperti disampaikan Kapolsek Miri AKP Suyono, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga kemudian melakukan evakuasi bersama sama tim SAR Sragen.

Korban Suwarti ditemukan oleh Hardi warga yang tingal didekat lokasi kejadian. kepada petugas Hardi mengungkapkan melihat benda terapung di tepi waduk, yang ternyata setelah di dekati sesosok mayat.

Dia kemudian melapor kepada ketua RT setempat kemudian informasi tersebut disampaikan ke Mapolsek Miri.

Mayat kemudian dibawa ke rumah sakit kecamatan Andong, untuk diidetifikasi. Dari pengecekan luar, tim medis menyatakan saat tiba dirumah sakit korban sudah meninggal dunia. Tubuh korban sudah membengkak proses pembusukan.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan bahwa korban sudah meninggalkan rumah sejak Senin, 28 November 2022 atau 3 hari lalu, dan saat meninggalkan rumah, korban berpamitan kepada suaminya.

Sedangkan dari hasil penelusuran di sekitar rumah korban, Polisi menemukan sepasang sendal jepit merk swallow warna biru, HP samsung warna putih milik korban, dalam posisi diletakkan di atas batu di pinggir waduk, tak jauh dari lokasi kejadian.

“Tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban meninggal diduga keras akibat tenggelam di waduk. Saat ini jasadnya telah dimakamkan oleh keluarganya. Pihak keluarga menganggap hal itu sebagai musibah, dan tidak menginginkan jasad korban di lakukan otopsi, diperkuat dengan surat pernyataan yang ditanda tangani pihak keluarganya, “ tandas Kapolres.

(Humas Polres Sragen)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article