Jumat, Maret 29, 2024

Minggu Kelima Maret, Harga Komoditi Relatif Stabil

Must read

Setelah terjadi banyak kenaikan harga pada minggu keempat Maret lalu, pada minggu kelima ini sebagian besar komoditas yang dipantau Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Padang Panjang relatif stabil di sisi harga. Ini terjadi pada 39 dari 44 komoditas.

Hal tersebut disampaikan Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Putra Dewangga, S.S, M.Si kepada Kominfo, Jumat (1/4). Data didapat dari hasil pemantauan yang dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) dan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan).

“Komoditi yang mengalami kenaikan harga di antaranya daging ayam broiler naik dari Rp 31.250/kg menjadi Rp 31.750/kg. Cabai merah dari Rp 34.750/kg menjadi Rp 35.500/kg. Bawang merah naik dari Rp 29.375/kg menjadi Rp 30.000/kg. Wortel naik dari Rp 10.000/kg menjadi Rp 12.000/kg,” paparnya.

Sedangkan untuk komoditi yang turun di antaranya gula pasir turun dari Rp 15.250/kg menjadi Rp 15.000/kg. Cabe rawit turun dari Rp 33.750/kg menjadi Rp 32.500/kg.

Dari gambaran di atas, jelasnya, terlihat hal ini mengindikasikan ketersediaan pasokan untuk 44 komoditas relatif cukup tersedia di Kota Padang Panjang.

“Pergerakan naik pada empat komoditas disebabkan karena terjadinya peningkatan permintaan menjelang puasa Ramadan 1443 H. Namun, kenaikan harga tersebut masih dalam batas kewajaran konsumen,” tuturnya.

Sementara itu, tambahnya, pergerakan turun terjadi pada dua komoditas (gula pasir dan cabai rawit) disebabkan karena bertambahnya pasokan stok komoditas tersebut di pasaran.

Terkait dengan minyak goreng curah yang minggu lalu dilaporkan langka di Padang Panjang, sebut Putra, dalam minggu ini sudah tersedia dalam jumlah yang cukup. Namun masih dengan harga di atas HET yang ditetapkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah. Yaitu Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.

“Sebaiknya ini ditelusuri lebih lanjut oleh OPD terkait (Disperdakop UKM) bersama institusi terkait (Polres Kota Padang Panjang) untuk mengetahui penyebab tingginya perbedaan harga tersebut,” imbaunya. (cigus)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article