Jumat, Maret 29, 2024

Selama Ramadan akan ada Pengaturan Pedagang Demi Kenyamanan dan Ketertiban

Must read

Guna menciptakan keamanan dan kenyamanan yang kondusif di bidang perdagangan selama Ramadan 1443 H di Kota Padang Panjang, Pemerintah Kota bersama unsur terkait melakukan rapat koordinasi pengaturan aktivitas perdagangan selama Ramadan.

Rapat yang digelar di Aula Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) tersebut, dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Iriansyah Tanjung, S.E, M.Si didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syahdanur, S.H, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Javie Carter Eka Putra, M.T dan dihadiri OPD terkait serta lurah se-Kota Padang Panjang.

Iriansyah mengatakan, rapat koordinasi pengaturan aktivitas perdagangan ini dilakukan supaya dapat terciptanya keamanan dan ketertiban bagi masyarakat selama Ramadan.

Kata Iriansyah, pelaksanaan aktivitas perdagangan selama Ramadan kali ini tidak jauh beda dengan sebelumnya. Namun untuk tahun ini ada perbedaan sedikit dari sisi pasar yang dahulu tidak ada trotoar untuk pejalan kaki, sekarang sudah ada.

“Pada prinsipnya supaya tidak terjadi penumpukan antara kendaraan yang lalu lalang dengan pedagang di sepanjang jalan simpang Koramil, nantinya trotoar di sana bisa ditempatkan untuk pedagang dengan catatan tidak mulai dari sekarang. Bisa nanti pada 20 terakhir Ramadan,” ungkapnya.

Namun demikian, ia menambahkan, apapun nanti usulan yang akan diputuskan tetap saja menunggu rekomendasi atau usulan dari pimpinan.

“Terkait dengan pasar, bagian yang di depan tourist information center (TIC) itu, kalau bisa sedapat mungkin rasanya tidak ada yang berjualan di sana. Karena tempat itu diharapkan bisa digunakan pengunjung sebagai tempat beristirahat melepas lelah,” ucapnya.

Hal senada juga diutarakan Syahdanur. Ia mengatakan, kalau bisa di depan Pasar Pusat disterilkan karena ini juga menyangkut keindahan pasar.

“Jadi kalau bisa para pedagang yang di sini kita arahkan ke Jalan Khatib Sulaiman,” katanya.

Syahdanur menambahkan, pada dasarnya Pemerintah Kota tidak ada melarang masyarakat untuk berdagang. Tapi demi kenyamanan, kita mengatur dan menata supaya rapi. Terutama di tempat-tempat yang rawan menimbulkan kemacetan. (rifki)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article