Jumat, Maret 29, 2024

Issu 10 M Fee Pengeboran Migas Di Pidie Jaya Merebak

Must read

Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay), menuding ada SKPK yang menerima Fee dari Pengeboran migas lepas Pantai, di Kabupaten Setempat.
Hal itu disampaikan politisi partai PNA, Nazaruddin Ismail, di Gedung DPRK Pidie Jaya, usai pembukaan rapat paripurna masa sidang lll tahun 2022, tentang kebijakan umum Anggaran (KUA – PPAS), Rabu 31 Agustus 2022.

Menurut Nazaruddin atau lebih dikenal dengan sebutan Ustad Am, penerimaan Fee yang mencapai puluhan milyar tersebut dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu, diawal terjadinya aktifitas pengeboran minyak oleh perusahaan migas.

“Ya itu dilakukan di Jakarta, oleh sebab itu saya meminta Ketua DPRK segera membuat Pansus, agar hal ini bisa terungkap dan siapa dalang serta oknum mana yang menerima fee tersebut,” tegasnya, seraya menambahkan, kepada masyarakat juga perlu disampaikan, apa kontribusi yang diperoleh Kabupaten Pidie Jaya dari Pengeboran itu.ucap ustadz.

Merebaknya issue tersebut mendapat berbagai macam tanggapan dari Masyarakat salah satunya dari ketua LSM Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA)
menurut putra Tringgadeng pihak dewan harus bekerja untuk membuktikan benar atau tidaknya issu tersebut dan bila ternyata benar ungkap sejelas – jelasnya siapa oknum yang menerima fee 10 milyar itu,” ucap Hery Safrijal Putra.

“Kita berharap ini bisa terungkap benar tidaknya issu tersebut sehingga tidak menjadi issu liar dikalangan masyarakat,harapnya.
(Herry).

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article