Selasa, April 16, 2024

Satresnarkoba Polresta Padang Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Shabu

Must read

Satresnarkoba Polresta Padang Berhasil Pengungkapan Narkotika Gol 1 jenis Shabu.
penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki – laki dewasa yang merupakan pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Gol 1 jenis Shabu .Selasa 01/11/2022

Pada hari Selasa tanggal 01 November 2022 sekira pukul 21.50 wib.Didalam Sebuah gang yang beralamat di Jl. Ampang Kampung Jambak Rt. 002 Rw. 006 Kel. Ampang Kampung Jambak Kec. Kuranji Kota Padang.

Tersangka BN 34 tahun Minang/Tanjung Swasta Jl. Ampang Kampung Jambak Rt. 002 Rw. 006 Kel. Ampang Kampung Jambak Kec. Kuranji Kota Padang (KTP) dan Jl. Andalas Timur Rt. 002 Rw. 003 Kel. Andalas Timur Kec. Padang Timur Kota Padang (Tempat tinggal).

Dari keterangan saksi saksi ditempat kejadian LD 52 tahun Minang/Jambak Jl. Ampang Karang Ganting Rt. 002 Rw. 005 Kel. Ampang Kec. Kuranji Kota Padang.
AIPDA ID 40 tahun Minang/Chaniago
Jl. Prof. M. Yamin . BRIGADIR FM 32 tahun Minang/Chaniago Jl. Prof. M. Yamin

1 (Satu) lembar plastik klip bening berisikan 1 (Satu) paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu.1 (Satu) unit timbangan digital warna hitam merk CAMRY.1 (Satu) lembar plastik klip bening berisikan kaca pirek.1 (Satu) korek api gas atau mances.Adapun berat (BRUTO) barang bukti Narkotika jenis Shabu tersebut ialah : 2,42 gram.

 

Penangkapan terhadap pelaku BENI FRISTOFA Pgl, BENI merupakan pengembangan kasus yang mana pada awalnya ditangkap pelaku ANGGA YULANDA SAPUTRA Pgl, ANGGA Dipinggir jalan yang beralamat di Jl. Raya Ampang Kel. Ampang Kec. Kuranji Kota Padang,
Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku BENI FRISTOFA Pgl, BENI yang sedang berada Didalam Sebuah gang yang beralamat di Jl. Ampang Kampung Jambak Rt. 002 Rw. 006 Kel. Ampang Kampung Jambak Kec. Kuranji Kota Padang.

kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku
Ditemukan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar plastik klip bening berisikan 1 (Satu) paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan didalam saku celana yang dipakai oleh pelaku saat ditangkap, kemudian dilanjutkan penggeledahan ke rumah tempat tinggal Pelaku di Jl. Andalas Timur Rt. 002 Rw. 003 Kel. Andalas Timur Kec. Padang Timur Kota Padang dan ditemukan : 1 (Satu) unit timbangan digital warna hitam merk CAMRY, 1 (Satu) lembar plastik klip bening berisikan kaca pirek dan 1 (Satu) korek api gas atau mances.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui lansung milik atau dalam penguasaan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum Bn.

Selanjutnya terhadap Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. Penangkapan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba KOMPOL AL INDRA, S.H., MH dan Kasubnit II Unit I IPDA HENDRIZAL, SH.
Almulyadi

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article