Sabtu, April 20, 2024

Peran Penting Pengembangan Ekonomi dan Industri di Minangkabau

Must read

Adam Smith lahir pada tahun 1723 dan meninggal pada tahun 1790. Adam Smith merupakan seorang ahli ekonomi dan filsuf asal Skotlandia yang dikenal sebagai salah satu tokoh utama yang berperan penting dalam ilmu ekonomi modern.

 

Ia merupakan penulis buku “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” atau lebih dikenal dengan “The Wealth of Nations”, yang merupakan salah satu sumber utama dari teori ekonomi klasik.

Buku pertama, Theory of Moral Sentimens (1758). Dalam buku ini, Smith berpendapat bahwa simpati dibutuhkan untuk mencapai hasil yang secara sosial menguntungkan. Dalam hal ini, keadilan merupakan kondisi kebutuhan yang penting bagi manusia. Pada buku kedua, An Inquiry in to the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776).

Smith melihat bahwa setiap orang memiliki kecenderungan untuk mencari keuntungan untuk dirinya sendiri, namun hal itu dituntun melalui apa yang disebut dengan istilah invisible hand (tangan gaib), untuk mencapai tujuan akhir yang bukan menjadi bagian dari keinginannya.

Salah satu tokoh ekonomi kontemporer yang mengkritik gagasan Smith di atas adalah Amartya Sen. Akademisi lulusan Cambridge University ini mengingatkan pentingnya etika dalam ekonomi, yang selama ini cenderung ditinggalkan. Ia pun kemudian dikenal sebagai orang yang berperan penting dalam peletak dasar etis di dalam ekonomi. Pandangan-pandangan etis Sen tidak lepas dari latar belakang sosial-politik di India.

Buku Sen yang sangat terkenal, “L’économie est une science morale” (1998), memuat pandangan-pandangan etika di dalam ekonomi. Di dalam bukunya itu, ia berpendapat bahwa hidup dan martabat manusia terlalu berharga hanya untuk dijadikan tumbal persoalan ekonomi semata. Menurutnya, sudah sewajarnya jika nilai “kebebasan individual” tidak dipinggirkan dalam setiap kajian dan perdebatan ekonomi.

Pertama, Sen mengkritik rasionalitas yang tercermin dari perilaku individu yang mementingkan diri sendiri. Kedua, soal hubungan antara ekonomi dan moral. kesejahteraan itu bisa dicapai ketika perekonomian sudah berada dalam kondisi pareto optimal. Sen ingin mengatakan bahwa pasar tidaklah setara sehingga perlu adanya moralitas di dalam ekonomi Ketiga, Sen mengkritik bahwa kepentingan individu, dalam upaya mencapai kemakmuran, terkesan dipaksakan. Keempat, Sen mengkritik kebebasan yang hanya dipahami sebagai kebebasan seseorang untuk mementingkan diri sendiri dalam kegiatan ekonomi.

MERANTAU

Masyarakat Minangkabau semenjak zaman dahulu dikenal sebagai masyarakat perantau. Tradisi ini menjadi menjadi semacam kewajiban bagi mereka yang mulai beranjak usia dewasa. Maka oleh sebab itu, ada sebuah nilai yang terbangun di dalam kultur Budaya Minangkabau bahwa merantau adalah bagian dari tanda kecintaan kepada kampung halaman. Senenarnya, alasan utama orang Minangkabau untuk merantau adalah untuk meraih kesuksesan, yang membutuhkan keberanian agar lebih percaya diri dan mandiri.

Tradisi merantau, yaitu tradisi di mana masyarakat berpindah ke daerah lain atau ke luar negeri untuk mencari pekerjaan atau meningkatkan penghasilan, dapat memiliki pengaruh terhadap kekuatan ekonomi daerah. Jika banyak orang yang merantau dari suatu daerah, maka ini dapat menyebabkan penurunan jumlah tenaga kerja di daerah tersebut, yang dapat mempengaruhi produktivitas dan pendapatan daerah tersebut.

Jika tingkat kemiskinan dan pengangguran di daerah sangat tinggi, maka tradisi merantau dapat menjadi pilihan yang harus diambil oleh sebagian orang untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Namun, jika tingkat kemiskinan dan pengangguran di daerah asal rendah, dan tingkat kesempatan kerja dan penghasilan yang dapat diperoleh di daerah lain tidak lebih baik daripada di daerah asal, maka tradisi merantau mungkin tidak akan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kekuatan ekonomi daerah tersebut.

Masyarakat Minangkabau sesungguhnya adalah tipikal masyarakat penjelajah yang mesti mencari pengalaman hidup dengan merantau. Maka tidak heran jika seandainya masyarakat Minangkabau tersebar kemana-kemana di seluruh penjuru Indonesia, bahkan di luar negeri. Minangkabau merupakan salah satu suku yang berkembang dengan banyak pencapaian.

Keberhasilan orang Minang banyak diraih ketika berada di perantauan bahkan hingga menetap di tanah rantau. Namun, saat ini sudah seharusnya generasi muda Minangkabau menjadikan merantau hanya untuk mencari ilmu pengetahuan sehingga yang merantau bukan lagi sebagai pilihan atau bermigrasi.

Namun sadarkah kita bahwa merantau memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya dan demokrasi di Minangkabau? Dengan semakin banyaknya masyarakat Minangkabau meninggalkan kampung halamannya untuk merantau akan mengakibatkan melemahnya kekuatan dalam membangun perekonomian daerah, akan menurunkan kualitas kehidupan sosial dalam masyarakat, terkikisnya adat dan budaya yang sangat diagungkan, menurunnya kualitas demokrasi akibat terpencarnya masyarakat Minangkabau diperantauan.

Akan sangat sulit membangun demokrasi dan kekutan politik sebagai kekuatan masyarakat Minangkabau terpecah akibat merantau. Saatnya kita mulai berfikir bahwa merantau bukanlah pilihan dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat Minangkabau kecuali hanya untuk menuntut ilmu pengatahun.

“Larek dirantau” harus mulai dihapuskan dalam kehidupan dan budaya masyarakat karena akan berdampak negative bagi pertumbuhan ekonomi dan kehidupan sosial di Ranah Minang.

Orang Minang terkenal sebagai kelompok yang terpelajar dan berperan penting, oleh sebab itu pula mereka menyebar di seluruh Indonesia bahkan mancanegara dalam berbagai macam profesi dan keahlian, antara lain sebagai politisi, penulis, ulama, pengajar, jurnalis, dan pedagang.

Dengan populasi yang relatif kecil (2,73% dari penduduk Indonesia), Minangkabau merupakan salah satu suku tersukses dan berperan penting dengan banyak pencapaian (Kato, Tsuyoshi (2005) Majalah Tempo dalam edisi khusus tahun 2000 mencatat bahwa 6 dari 10 tokoh yang berperan penting di Indonesia pada abad ke-20 merupakan orang Minang. Tiga dari empat tokoh yang berperan penting dalam pendirian Republik Indonesia adalah putra-putra Minangkabau (Bung Hatta, Sutan Syahrir dan Tan Malaka).

PENJAJAHAN EKONOMI

Penjajahan ekonomi memiliki peran penting menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan ekonomi dan sosial yang dapat mempengaruhi keputusan masyarakat untuk merantau. Sebagai contoh, penjajahan dapat menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan dalam struktur ekonomi daerah, seperti dengan menghapus industri-industri lokal dan mengimpor produk-produk dari luar daerah. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya pengangguran di daerah tersebut, yang dapat mempengaruhi keputusan masyarakat untuk merantau.

Penjajahan ekonomi dapat memiliki dampak yang negatif pada suatu daerah. Penjajahan ekonomi adalah kebijakan yang dilakukan oleh negara atau kelompok yang memiliki kekuasaan ekonomi lebih besar terhadap negara atau daerah lain, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Penjajahan ekonomi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti dengan mengontrol produksi dan distribusi produk di daerah tersebut, mengontrol sumber daya alam yang ada di daerah tersebut, atau dengan mengelola pasar di daerah tersebut.

Penjajahan ekonomi dapat memiliki peran penting terhadap dampak yang sangat negatif bagi perekonomian daerah tersebut, karena dapat menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan dalam struktur ekonomi daerah, seperti dengan menghapus industri-industri lokal dan mengimpor produk-produk dari luar daerah.

Hal ini dapat menyebabkan terjadinya pengangguran di daerah tersebut, yang dapat mempengaruhi penghasilan masyarakat dan kualitas hidup mereka. Selain itu, penjajahan ekonomi juga berperan penting untuk dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan ekonomi di daerah tersebut, dengan adanya kelompok-kelompok yang memperoleh keuntungan ekonomi yang lebih besar dibandingkan kelompok lainnya.

Penjajahan ekonomi juga dapat mempengaruhi peran penting pertumbuhan demokrasi di daerah tersebut, karena dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan ekonomi yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Selain itu, penjajahan ekonomi juga dapat mempengaruhi kebebasan pers di daerah tersebut, karena kekuatan ekonomi yang tidak seimbang dapat menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan kekuatan dalam arena politik.

MEMBANGUN RANAH MINANG

Jika suatu Sumatera Barat tidak memiliki kegiatan industri yang memadai, maka ini dapat memiliki dampak negatif pada ekonomi daerah. Kegiatan industri merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi daerah, sehingga jika tidak ada kegiatan industri yang memadai, maka pendapatan daerah tersebut akan berkurang. Ketiadaan industry daerah dapat menyebabkan terbentuknya tingkat kemiskinan yang lebih tinggi, karena masyarakat tidak memiliki cukup penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Selain itu, tidak adanya kegiatan industri yang memadai juga dapat menyebabkan tingkat pengangguran yang tinggi, karena masyarakat tidak memiliki cukup pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Kekuatan ekonomi daerah dapat berperan penting terhadap pengaruh terhadap kekuatan pertumbuhan demokrasi di daerah. Kekuatan ekonomi yang kuat dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Minangkabau, yang dapat mendorong tumbuhnya demokrasi. Hal ini karena masyarakat yang memiliki penghasilan yang cukup dan tingkat kemiskinan yang rendah cenderung lebih mudah untuk terlibat dalam proses demokrasi dan memperjuangkan hak-haknya.

Selain itu, kekuatan ekonomi yang kuat juga dapat membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan pendidikan, yang merupakan dua faktor penting dalam pertumbuhan demokrasi. Masyarakat yang memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam proses pemilihan umum dan memperjuangkan hak-haknya dengan lebih efektif. Sementara itu, masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi cenderung lebih terbuka terhadap ide-ide baru dan lebih mudah terlibat dalam proses demokrasi.

Namun, meskipun kekuatan ekonomi dapat membantu meningkatkan kekuatan pertumbuhan demokrasi, faktor lain yang juga berperan penting dapat mempengaruhi pertumbuhan demokrasi di Minangkabau, seperti tingkat kebebasan pers, kualitas institusi pemerintahan, dan tradisi politik yang ada. Kekuatan ekonomi daerah dapat memiliki pengaruh terhadap kekuatan persatuan dan demokrasi di daerah tersebut. Kekuatan ekonomi yang kuat dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, yang dapat mendorong tumbuhnya persatuan dan demokrasi.

Hal ini karena masyarakat yang memiliki penghasilan yang cukup dan tingkat kemiskinan yang rendah cenderung lebih mudah untuk terlibat dalam proses demokrasi dan memperjuangkan hak-haknya, serta lebih mudah untuk bekerja sama dengan orang lain dalam mencapai tujuan bersama.

Selain itu, kekuatan ekonomi yang kuat juga dapat membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan pendidikan, yang merupakan dua faktor penting dalam pertumbuhan persatuan dan demokrasi.

Masyarakat yang memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi dapat memahami dengan lebih baik isu-isu yang terjadi di daerahnya, serta lebih mudah untuk bekerja sama dengan orang lain dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Sementara itu, masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi cenderung lebih terbuka terhadap ide-ide baru dan lebih mudah terlibat dalam proses demokrasi.

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan industri dan ekonomi di Minangkabau, diantaranya:

  1. Menciptakan iklim usaha yang kondusif: Pemerintah daerah dapat membuat kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri, seperti dengan memberikan insentif fiskal, mempermudah proses perizinan, dan mengurangi beban biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha.
  2. Mendorong inovasi dan kreativitas: Pemerintah daerah dapat mendorong inovasi dan kreativitas dengan menyiapkan fasilitas riset dan pengembangan, serta memberikan dukungan terhadap pelaku usaha yang ingin mengembangkan produk atau jasa baru.
  3. Membangun infrastruktur yang baik: Pemerintah daerah dapat membangun infrastruktur yang baik, seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan, yang dapat mempermudah akses pelaku usaha ke pasar dan bahan baku yang dibutuhkan.
  4. Mendorong terjadinya kemitraan antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi: Pemerintah daerah dapat mendorong terjadinya kemitraan antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi dengan menyediakan fasilitas yang memungkinkan terjadinya kerjasama tersebut, seperti dengan menyelenggarakan forum-forum bisnis atau membuka program kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha.
  5. Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas: Pemerintah daerah dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dengan memberikan akses yang lebih luas terhadap pendidikan dan pelatihan yang berkualitas bagi masyarakat daerah.
  6. Mengembangkan sektor-sektor yang memiliki potensi: Pemerintah daerah dapat mengembangkan sektor-sektor yang memiliki potensi di daerah tersebut, seperti dengan mengidentifikasi kelebihan daerah dalam produk atau jasa yang dapat ditawarkan ke pasar luar daerah.
  7. Mempertahankan existensi industri yang sudah ada untuk menjaga kemerosotan ekonomi agar tidak semakin meningkatnya kemiskinan.

Agar orang Minangkabau kembali bisa berperan penting dalam kancah ekonomi dan bisnis serta kegiatan demokrasi, maka tugas pemerintah daerah di Minangkabau harus berputar arah untuk mencari, membangun dan menumbuhkan industri-industri baru.

Mempertahankan existensi industri yang sudah ada merupakan bagian sangat berperan penting sebagai fondasi tegaknya kekuatan industri baru di Minangkabau. Dengan terbukanya lapangan pekerjaan di Sumatera Barat, masyarakat Minangkabau akan mampu tumbuh dan berkembang dengan kekuatan internal daerah.

Ingatkah kita bahwa sejak zaman dulu perekonomian masyarakat Minangkabau ditopang oleh kemampuan berdagang, terutama untuk mendistribusikan hasil bumi.

Kawasan pedalaman Minangkabau, secara geologis memiliki cadangan bahan baku terutama emas, tembaga, timah, seng, merkuri, dan besi, semua bahan tersebut telah mampu diolah oleh mereka (Van R.W., Bemmelen, 1970).

Sehingga julukan swarnadwipa (pulau emas) yang muncul pada cerita legenda di India sebelum Masehi, kemungkinan perlu dirujuk kembali untuk menciptakan kesejahteraan Rakyat Sumatra Barat (P., Wheatley, 1961).

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article