Jumat, April 19, 2024

Hindari dan Cegah Tindak Pidana bagi Pelajar , Kejari Kobar gelar JMS

Must read

Guna meminimalisir Sekaligus mencegah terjadinya Tindak Pidana di tingkat Anak-anak, khususnya Generasi Muda di tingkat Pelajar, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat kembali Melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. ( JMS).

JMS kali ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas ( SMA) 1 Kumai dan SMA Negeri Pangkalanbun, Rabu,2 /3/2022.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Kotawaringin Barat Melalui Kasi Intelijen Jul Indra Nasution, S.H.M.H menyampaikan bahwa Kegiatan JMS ini dinilai mampu memberikan Pemahaman Hukum terhadap Para Pelajar Mengingat melalui JMS tersebut Para Peserta bisa mendengar langsung paparan tentang Hukum, serta ditambahkan dengan diadakan sesi tanya Jawab antara Pelajar dan Narasumber.

” Para Generasi muda, Khususnya Para Pelajar yang ada di Kobar ini perlu kita berikan Bimbingan Pemahaman tentang Hukum,melalui JMS ini diharapkan bisa menjadi kontribusi positif bagi para Peserta ” Ungkap Jul Indra Nasution.

Lanjutnya, Generasi muda merupakan Generasi Penerus bangsa yang harus benar-benar kedepanya bisa bersaing di semua bidang, mengingat Perkembangan zaman yang semakin canggih dan sudah pasti persaingan akan semakin meningkat, Begitu juga kejadian berbagai Pelanggaran Hukum Harus kita hindari dan kita cegah sejak dini, salah satunya Peran aktif kita memberikan Pemahaman Tentang Hukum itu Sendiri.

” JMS ini Merupakan Program Seksi Intelijen Kejaksaan RI, dan selaras dengan Dengan Undang-undang No 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI ” Urai Kasi Intelijen Kejari Kobar ini saat di Konfirmasi Awak Media.

Dirinya menambahkan , JMS ini Merupakan upaya Perepentive dari Aparatur Kejaksaan RI Sebagai Aparat Hukum dalam Upaya Deteksi dini, dan Pencegahan dini terhadap kemungkinan akan munculnya berbagai tindak Pidana baru yang bukan Mustahil Menyasar kepada Generasi Muda.

” Ini salah satu langkah kita menghindari dan mencegah terjadinya Tindak Pidana di kalangan anak-anak di tingkat Pelajar baik sebagai obyek maupun Subjek dari Tindak Pidana itu Sendiri ” tandasnya.

Kegiatan JMS Kejari kobar berjalan lancar hingga selesai, serta dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan ( Protkes ) yang ketat. ( Ridwan )

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article