Jumat, Maret 29, 2024

Penyabar Nakhe Gelar Sosialisasi Perda No : 01 Tahun 2020 Provinsi Sumatera Utara

Must read

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Penyabar Nakhe dari Partai PDI Perjuangan melaksanakan Sosialisasi Perda No. 01 Tahun 2020 tentang pemuda dan keolahragaan yang dilaksanakan di Balai pertemuan Kantor Camat Gido Kabupaten Nias, jumaat 03/06/2022.

Dalam arahan dan bimbingannya Penyabar Nakhe mengajak peserta untuk berperilaku adil dan sportif.

“Saya himbau disetiap kegiatan olahraga itu menjunjung tinggi nilai sportifitas dan kalau bisa pada hari pembukaanya dinyanyikan lagu Tanoniha sebagai simbol kekompakkan agar tidak terjadi keributan sesama peserta olahraga.” imbaunya

Masih lanjut Penyabar Nakhe dalam memaparkan isi Perda No. 01 Tahun 2020 mengagakan ada dua jenis olahraga yakni festival olahraga dan Kejuaraan olahraga.

“Kegiatan yang dilakukan saudara -saudara peserta ORAHUA Comunity ini merupakan kejuaraan olahraga karena memperebutkan juara tertinggi yakni juara pertama sementara kalau Festival olahraga merupakan gabungan dari beberapa kegiatan yang bertujuan memberikan himburan kepada masyarakat.” papar Penyabar Nakhe yang berposisi anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumut

Yang paling penting pada kegiatan olahraga adalah profesional Juri atau wasit.

“Kami himbau kepada Koni Kabupaten Nias untuk meminta Pelatihan-pelatihan wasit, juri dan tim Official kepada Koni sumut, sehingga para Wasit atau Juri sudah menjalani pelatihan dan mendapat Sertifikat Regional ataupun Nasional.” ucap penyabar

Turut hadir Kadis Pariwisata Kabupaten Nias, Sekcam Gido, Kepala Desa Hiliweto dan peserta sosialisasi yakni seluruh pengurus panitia ORAHUA cominity dan juga tim yang ikut memeriahkan turnamen ORAHUA Mini Soccerr dalam rangka memberikan hiburan kepada Masyarakat Kabupaten Nias.
(Herman)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article