Senin, Oktober 14, 2024

Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubernur Sumbar : Staf Ahli Harus Mampu Deteksi Permasalahan di Sumbar

More articles

Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi melantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Istana Gubernuran yang dihadiri oleh pejabat ASN lainnya, Selasa (3/2/2022).

Pelantikan sumpah jabatan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/006/BKD-2023 tanggal 2 Januari 2023. Pejabat yang dilantik adalah Erinaldi sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Provinsi Sumbar, Syafrizal sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sumbar, Jasman sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumbar, Dedi Diantolani sebagai Kepala Dinas Perhubungan Prov Sumbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Buya Mahyeldi mengucapkan selamat dan sukses kepada para pejabat yang diberi amanah, ia mengatakan hendaknya momentum tersebut menjadi semangat baru dalam melaksanakan amanah sebagai pemimpin yang mendapat kepercayaan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini. Saya berharap saudara mampu menjalankan tugas dan wewenang secara profesional, serta memastikan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal,” ujar orang nomor satu di Sumbar tersebut.

Gubernur menjelaskan, bahwa kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat adalah bagian dari kegiatan organisasi itu sendiri. Pelantikan dilakukan guna pembenahan dan peningkatan organisasi dalam rangka pemantapan kinerja pemerintah.

Menurut gubernur saat ini, pemerintah dituntut untuk melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, karena fungsi pejabat tinggi sangat penting, yaitu berkaitan erat dengan pelayanan publik, administrasi pemerintah, dan pembaharuan.

“Pejabat sangat berperan penting dalam terwujudnya visi misi Provinsi Sumatera Barat. Juga diperlukan strategi dan inovasi untuk menghadirkan kinerja yang luar biasa,” ucap gubernur.

Kemudian gubernur menjelaskan peran penting seorang staf ahli dalam pemerintahan adalah diharapkan mampu untuk mendeteksi permasalahan-permasalahan yang ada di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kemudian memberi ide dan masukan untuk menjawab permasalahan itu.

Buya Mahyeldi juga mengajak para ASN untuk meningkatkan potensi dan kompetensi. “Dengan adanya pergeseran ini maka membuka peluang kepada eselon dibawah untuk mengisi posisi-posisi yang akan ada nantinya. Maka persiapkan diri, kompetensi, dan bekal untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” imbuh Gubernur menambahkan.

Di akhir pidatonya, Buya Mahyeldi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dalam pemerintahan harus dilakukan secara profesional dan objektif. Dan apabila ada tindakan yang melanggar aturan, maka silahkan dilaporkan. “Saya ingatkan bahwa pergerseran, penggantian, itu harus dilakukan secara profesional, secara objektif. Dan kalau ada perilaku, tindakan yang melanggar aturan, maka silahkan dilaporkan.” tutup Gubernur Buya Mahyeldi. (Via/Zar/MMC).

Diskominfotik Sumbar.

- Advertisement -spot_img

Latest