Bupati Pasaman Tandatangani MoU

More articles

Pasaman, Dutametro.com – Bupati Pasaman telah melakukan penandatanganan dan MoU sebagai tanda kerjasama antara Yusrizal Abubakar CFO dan Founder PT.Soon Hock Fish Internasional (SHFI) dengan M.Dwi Rhicie.JP,S.Pi,M.Si Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pasaman, yang disaksikan oleh Bupati Benny Utama, Senin (03/04/2023).

Sebulan yang lewat Yusrizal Abubakar CFO dan Founder PT.Soon Hock Fish, mendapat informasi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Pasaman terkait dengan kerjasama ikan betutu (utiang binguang) yang merupakan jenis ikan produk ekspor ke negara Singapura, dan menurut data yang ada, Pasaman adalah pengekspor ikan betutu terbesar” ungkap M.Dwi Richie Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pasaman saat memberikan sambutan Nya pada acara MoU tersebut yang dilaksanakan saat apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Pasaman.

“Bahwa ekspor ikan betutu ke Singapura adalah untuk memenuhi bahan baku produk kosmetik dan juga merupakan obat bagi orang pasca operasi, dan Yusrizal Abubakar tertarik untuk menanamkan modalnya untuk produksi ikan betutu di Pasaman,”imbuhnya.

Kepada awak media, Yusrizal menyampaikan bahwa PT.Soon Hock Fish bekerjasama dengan Bupati Pasaman dalam hal pengembangan pusat pembibitan dengan penyediaan indukan, sehingga tidak terjadi kelangkaan bibit betutu, karena kendala dari ikan betutu ini adalah suply untuk bibit alami yang sangat terbatas sekali di alam, sehingga kita harus sediakan bibit di level petani.Ungkap Yusrizal Abubakar.

Lanjutnya, kendala kedua adalah pengembangan budidaya ikan betutu belum dipahami oleh masyarakat, dan kita adakan pelatihan kepada petani ikan cara budidaya ikan yakni dengan menggunakan pasangan ikan lainya seperti ikan mas dan ikan nila, karena ikan betutu butuh pakan alami yang berasal dari anakan ikan nila dan anakan ikan mas”, sebut Yusrizal Abubakar.

Diakhir konfirmasi dengan awak media, Yusrizal Abubakar menegaskan bahwa PT.Soon Hock Fish akan menjamin hak pembelian ikan betutu untuk pasar lokal dengan harga yang tinggi dari harga ikan mas dan ikan nila dengan ring 40 ribu sampai 60 ribu perkilogram. Dengan penyediaan bibit ikan betutu dan pakan dengan bersamaan sehingga kita bisa menggaransi pembelian setiap kali produksi, dan masyarakat bisa terbantu karena bisa mendapatkan nilai tambah dari nilai ikan rendah ke nilai ikan yang lebih tinggi, dan kita juga akan menjamin pasar internasional dengan mamastikan stok ikan masuk ke Singapura dengan jumlah volume produksi ikan di Pasaman” sebut Yusrizal Abubakar, sembari menutup pembicaraannya.

Ris

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest