Kamis, Maret 28, 2024

Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Mentawai diumumkan, PMI Sumbar siap tampung bantuan

Must read

Palang Merah Indonesia Provinsi Sumatera Barat (PMI Sumbar) menyatakan siap tampung bantuan dari masyarakat untuk korban Gempa Bumi 6.1SR yang mengguncang Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, 29 Agustus lalu. “PMI siap bantu” Ucap Kepala Divisi Penanggulangan Bencana dan Logistik Markas PMI Sumbar, Antoni Kartika.

Pernyataan ini disampaikan Antoni pada diskusi Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) yang digelar pada Kamis sore (1/9) di V Coffee, Jl. Raden Saleh, Padang. Antoni juga menegaskan bahwa PMI Sumbar hanya menerima barang bantuan dengan kondisi baru dan layak. “Bukan pakaian bekas atau semacamnya”, jelasnya.

Koordinator Forum PRB, Hidayatul Irwan, mengatakan diskusi ini diadakan untuk menyikapi surat himbuan Kepala BNPB tentang Siaga Gempa Bumi dan Tsunami di Mentawai serta Surat Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 308 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kepulauan Mentawai. Diketahui, status tanggap darurat ini berlaku selama 21 hari terhitung sejak tanggal 30 Agustus 2022.

Hidayat menambahkan Forum PRB perlu menyikapi dan memberikan rekomendasi sebagai tindak lanjut dalam penanganan bencana. “Hari ini kita akan mengumpulkan tindakan apa yang harus dilaksanakan oleh anggota forum dan terutama sekali oleh pemerintah sebagai penanggung jawab dalam penanggulangan bencana.” Jelas Hidayat.

Selain anggota, diskusi juga diikuti oleh Polda Sumbar, BMKG, dan berbagai lembaga pemerintah diantaranya PMI dan Basarnas, serta NGO terkait. Tampak hadir secara online BNPB, Klaster Nasional PP serta penggiat bencana dari berbagai daerah.

Beberapa pihak yang menjadi peserta diskusi telah menyatakan siap untuk memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak di Desa Simalegi, Betaet dan Simatalu, Kecamatan Siberut Barat, Kepulauan Mentawai yang hingga saat ini masih berada di pengungsian.

“Masyarakat disana masih trauma kembali ke rumahnya masing-masing. Sehingga memutuskan untuk tetap berada di pengungsian” Kata Hidayatul Irwan, yang juga merupakan Kepala Markas PMI Sumbar.

Lokasi bencana yang cukup sulit dijangkau, juga membuat proses pendistribusian bantuan memakan waktu perjalanan yang lama. “Kita dihadapkan dengan cuaca yang ekstrim yaitu badai dan ombak besar” Lanjut Hidayat.

Untuk mempermudah proses distribusi bantuan, forum mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah daerah terutama BPBD Sumbar terkait sarana transportasi yang lebih mempuni untuk menuju ke lokasi bencana. Sehingga bantuan dapat disalurkan lebih cepat.

Selain itu, forum juga mengajak semua pihak terutama tujuh pemerintah kab/kota yang berada disepanjang pantai barat Sumatera agar meningkatkan kesiagaan terhadap ancaman gempa yang berpotensi Tsunami.

Humas PMI Sumbar
2/9/2022

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article