Sabtu, April 20, 2024

Sosialisasi Tentang Pemahaman Desa Inklusif

Must read

Situbondo.Duta Metro.Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) sebagai organisasi independen ditingkat lokal, memiliki hubungan emosional yang kuat untuk memajukan Kabupaten Situbondo. Senin, 04/04/22 pagi kemarin.

PPDiS terus melakukan pemahaman bagi Masyarakat Pemerintah Desa Olean, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. Untuk mengahadapi temu Inklusif tahun 2023 di Desa Olean sebagai tuan rumah.

Ikut hadir dalam acara sosialisasi yaitu.
Kepala Desa Olean, PPDiS, Ketua BPD Desa Talkandang, Ketua BPD Desa Olean, beserta perangkat Desa Olean.

Lutfi selaku pembina PPDiS Menjelaskan. “Desa Inklusif adalah tatanan masyarakat desa yang mengakui, menghormati, memenuhi, melindungi serta melayani hak-hak seluruh warga desa termasuk masyarakat rentan dan marjinal”, ujarnya.

Lebih lanjut juga mengatakan. “Kata Inklusif berasal dari kata “inclusion” yang artinya mengajak masuk atau mengikutsertakan. Pada intinya kita berada dalam lingkungan yang inklusif dan harus mempunyai “sikap” yang inklusif. Sebab lingkungan inklusif adalah lingkungan sosial masyarakat yang terbuka, ramah, meniadakan hambatan dan menyenangkan karena setiap warga masyarakat tanpa terkecuali saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan”, tutupnya.

Ansori selaku Kepala Desa Olean juga mengatakan. “Dalam suatu masyarakat inklusif yang terdiri dari beberapa perbedaan seperti agama, ras, suku dan budaya. Itulah yang seharusnya kita lakukan untuk menerima dan menghargai perbedaan tersebut, sehingga kita mampu disebut masyarakat inklusif. Masyarakat inklusif adalah kita semua dalam wilayah tertentu yang saling bertanggung jawab untuk mengupayakan dan menyediakan kemudahan berupa bantuan layanan dan sarana agar masing-masing diantara kita dapat terpenuhi keperluannya, melaksanakan kewajiban dan mendapatkan haknya”, paparnya.

Lebih lanjut Ansori mengatakan.
Secara umum dapat diupayakan ketersediaan layanan dan sarana bagi semua warga masyarakat, tetapi dengan catatan tidaklah bisa sama untuk semua orang walaupun mereka tinggal dalam satu lingkungan masyarakat. Hal itu karena setiap individu dalam masyarakat unik dan berbeda, yang seringkali kali kita dengar dengan kata yaitu ‘Olean Nemmu Bhei’. Dengan demikian maka setiap orang dalam masyarakat memerlukan cara berbeda berupa layanan dan sarana khusus yang sesuai dan tepat dengan keunikan dan keperluan khususnya. Untuk itu, masyarakat dengan sifat inklusif ini mempunyai sikap toleran yang tinggi”, imbuhnya.

Joko Suprapto selaku Ketua BPD Desa Talkandang.Mengatakan, “kami Siap mendampingi program PPDiS di Pemdes Talkandang dan siap mendukung Temu Inklusi Nasional 2023, dan SMP 3 Negeri Situbondo akan Menjadi  bagian kegiatan temu inklusi nasional.” Jelas Joko.(Sun/KK )

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article