Dutametro.com.-Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif strategis dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. Melalui PKH, pemerintah memberikan bantuan tunai langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), guna membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga-keluarga penerima dapat merasakan dampak positif dalam bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi, yang pada akhirnya dapat memutus rantai kemiskinan antar generasi.
Pada tahun 2024, Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memberikan bantuan finansial kepada masyarakat, dengan berbagai kategori penerima sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pada bulan November ini, dana PKH akan dicairkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat. Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat dicairkan melalui bank-bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Dengan proses pencairan yang lebih terorganisir, diharapkan penerima dapat dengan mudah mengakses bantuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk memastikan bahwa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka tetap aktif dan tidak terblokir. Hal ini penting agar proses pencairan bantuan PKH dapat berjalan lancar dan KPM dapat segera menerima manfaat yang telah disalurkan oleh pemerintah.
Rincian Bantuan PKH 2024 Berdasarkan Kategori Penerima
Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 memberikan bantuan tunai kepada berbagai kategori penerima manfaat (KPM). Berikut adalah rincian besaran bantuan yang akan diterima berdasarkan kategori:
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu Hamil dan Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Bantuan ini disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, dengan tujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pencairan Dana PKH 2024: Tahap Keempat dan Cara Cek Status Penerimaan
Saat ini, pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 memasuki tahap keempat. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat dapat segera mencairkan bantuan ini hingga akhir tahun 2024.
Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos PKH 2024
KPM dapat memeriksa status penerimaan bantuan PKH secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan alamat domisili.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan. Jika terdaftar, informasi mengenai pencairan dana akan muncul di halaman tersebut.
Syarat Menjadi Penerima Bantuan PKH
Untuk menjadi penerima bantuan PKH, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
- Memiliki e-KTP yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, KPM berhak mendapatkan bantuan PKH yang dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
Program Keluarga Harapan: Meningkatkan Kesejahteraan Sosial di Indonesia
Sejak diinisiasi pada tahun 2007, Program Keluarga Harapan (PKH) tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga menyediakan layanan tambahan di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperbaiki kondisi ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Dengan fokus pada bantuan yang tepat sasaran, PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan mempercepat pencapaian kesejahteraan sosial, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.