TALIABU | Dutametro.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Taliabu, Martono, bersama sejumlah staf menghadiri rapat bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2022 di ruang Komisi III DPRD Pulau Taliabu.
Dalam rapat tersebut, Martono menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima dana pinjaman daerah dari Bank Maluku Malut yang rencananya digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Rapat ini membahas pinjaman daerah dan alokasi anggarannya ke Dinas Perhubungan. Intinya, kami dari Dishub tidak pernah menerima alokasi dana tersebut,” ujar Martono kepada media, Selasa (4/11/2025).
Menurut Martono, yang pada tahun 2022 masih menjabat sebagai Sekretaris Dishub Taliabu, dana pinjaman daerah senilai Rp115 miliar yang disepakati pada tahun anggaran tersebut seharusnya juga dialokasikan untuk Dishub. Namun, hingga kini, instansinya tidak pernah menerima dana tersebut.
“Memang dalam rencana awal ada porsi untuk Dishub, tetapi realisasinya tidak ada,” tambahnya.
Martono juga menyebutkan bahwa Dishub sama sekali tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pembahasan pinjaman daerah itu.
“Sejak tahap perencanaan, kami tidak pernah dilibatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Pinjaman Daerah DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, membenarkan keterangan dari pihak Dishub.
“Kami mempertanyakan apakah Dishub dilibatkan sejak proses awal pinjaman daerah. Jawabannya, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan, mereka memang tidak dilibatkan dan tidak menerima anggaran tersebut,” jelas Budiman.
Anggota Pansus lainnya, Suratman Baharudin, menambahkan bahwa pada tahun 2022 Dishub memang melaksanakan pembangunan pelabuhan. Namun, proyek tersebut tidak bersumber dari dana pinjaman daerah.
“Pekerjaan pelabuhan pada tahun 2022 oleh Dishub Taliabu dipastikan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), bukan dana pinjaman,” terangnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mengajukan pinjaman sebesar Rp115 miliar pada tahun 2022 melalui Bank Maluku Malut KCP Bobong. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan ke Dinas PUPR, Dishub, dan Dinas Perindagkop untuk pembangunan jalan, pelabuhan, dan pasar di delapan kecamatan.
Jack















