Jumat, Maret 29, 2024

Asisten I Pemkab Benteng Hadir Dalam Pelantikan PPK Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

Must read

Bengkulu Tengah, DM – Penjabat Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., menghadiri Pelantikkan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Anggota PPK di Lantik secara langsung oleh Ketua KPU Benteng Drs. Brotoseno di Aula Hotel Tahura kecamatan pondok Kubang. Kemaren (4/1)

Tampak hadir ketua DPRD Benteng Budi Suryantono, S.Sos., M.Si., Waka I DPRD Feri Heriyadi, S.Sos., M.Si., Perwakilan Kejari, Perwakilan Dandim, serta unsur terkait lainnya.

Saat di wawancarai Asisten I Nurul Iwan Setiawan menyampaikan harapan kepada PPK dapat menjalankan tugas sesuai dengan tujuannya.

“Dalam pelaksanaan tugasnya PPK harus dapat berlaku dan bertindak secara profesional, dengan itu di harapkan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah pada pemilu serentak 2024 mendatang dapat secara transparan, langsung, jujur, umum, bebas, rasial dan adil,” ungkap Asisten I Nurul Iwan Setiawan.

Sementara itu, Ketua DPRD Benteng Budi Suryantono menyampaikan dari DPRD mengucapkan selamat bertugas dan bekerja secara profesional dan berlaku adil.

“Semua harus dapat berlaku adil sesuai pakta Integritas yang telah di bacakan bersama saat Pelantikkan tadi,” ujarnya.

Selain itu, Ketua KPU Benteng Brotoseno menjelaskan bahwa Pelantikkan ini merupakan titik lanjut dari pemilihan PPK melalui seleksi dan memperoleh hasil dari perwakilan setia kecamatan yang di harapkan berkompeten di bidangnya nanti.

“Semoga PPK yang telah di lantik pada hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam membantu kesuksesan pemilu pada tahun 2024 mendatang , khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah,” katanya.

Setelah Pelantikkan berlangsung, Seluruh anggota PPK yang telah di Lantik mengikuti Bimbingan Teknis sebagai PPK yang di lakukan oleh KPU Bengkulu Tengah hingga selesai. (MC/Tk)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article