Jumat, April 19, 2024

KPP Pratama Bengkulu Satu Gelar Audensi Dengan Pj Bupati Benteng

Must read

Bengkulu Tengah, DM – Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu satu melaksanakan audiensi dengan PJ Bupati Bengkulu Tengah. Turut mendampingi Sekda, Asisten III, Staf Ahli, dan Kepala BKD.

Adapun pertemuan tersebut untuk membicarakan terkait percepatan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) bagi ASN di Bengkulu Tengah yang rencananya akan dimulai 31 Januari 2023 mendatang, juga untuk membicarakan validasi NPWP NIK yang akan dilaksanakan berbarengan.

Semua transaksi perpajakan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Hal Tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu dalam audiensinya dengan PJ Bupati Bengkulu Tengah di Ruang Kerjanya Rabu, (04/01/2022).

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih mengungkapkan bahwa dengan dukungan dan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah capaian penerimaan pajak dan capaian target SPT Tahunan melampaui target yang diemban.

“ Pencapaian penerimaan pajak di tahun 2022 mencapai 120,8 Persen sedangkan untuk pelaporan SPT tahunan mencapai 110,9 Persen” katanya

Sementara itu Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni mengucapkan selamat atas capaian kinerja yang didapatkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu satu selain itu juga PJ Bupati Bengkulu Tengah menyetujui untuk melakukan percepatan SPT Tahunan dan Validasi NPWP NIK.

“ Selamat atas kinerja yang sudah dicapai, silakan ditindak lanjuti namun akan efektif apabila ini di fasilitasi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) “. ungkapnya (MC/tk)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article