Jumat, April 19, 2024

Pemkab Pessel Akan Lanjutkan Pembangunan Pasar Surantiah Jika Status Tanah Jelas

Must read

Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan siap melanjutkan pembangunan Pasar Surantiah apabila status tanah sudah jelas yakni telah dihibahkan kepada pemerintah daerah. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar ketika menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (6/3).

“Sesuai aturan, pembangunan Pasar Surantiah bisa dilanjutkan jika status tanah sudah jelas, dan dihibahkan dulu kepada pemerintah daerah. Kini status tanah berupa tanah ulayat nagari,” ungkapnya.

Dikatakan, apabila status tanahnya jelas, maka pembangunan Pasar Surantiah akan dilanjutkan, tetapi bukan dari sumber APBD, tetapi diusahakan dari APBN. Hal itu juga berangkat dari banyaknya pemberitaan di media tentang tidak dilanjutkannya pembangunan Pasar Surantih oleh Pemkab Pessel.

“Yang mana, di dalam berita itu, Pemkab Pessel disebut, seolah – olah dengan sengaja, tidak melanjutkan pembangunan Pasar Surantiah, sehingga mengakibatkan para pedagang merasa dihilangkan harapannya, dengan tidak adanya kelanjutan pembangunan pasar tersebut, katanya.

Dikatakan, terkait tidak dilanjutkannya pembangunan Pasar Surantiah dikarenakan belum ada kejelasan status tanah. Kesimpulannya, bukannya pemkab tidak mau melanjutkan, tapi menunggu kejelasan status tanah lokasi pembangunan pasar tersebut.

“Persoalan tersebut telah saya disampaikan langsung saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Sutera pada tanggal 22 Februari 2023 di aula kantor camat setempat. Dimana, Musrenbang tersebut ikut dihadiri Forkopimca, para tokoh masyarakat, ninik mamak, cadiak pandai, dan lainnya, ” kata bupati.

Sementara itu Ketua KAN Surantiah, Hasan Basri Datuak Kayo pada kesempatan itu menegaskan, mendukung langkah pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan Pasar Surantiah jika status tanah sudah jelas. Hal itu sesuai aturan yang ada.

“Kami juga siap menghibahkan tanah lokasi pembangunan Pasar Surantiah. Hingga kini masih menunggu format hibah tanah tersebut. Kami juga berharap agar pemerintah daerah dapat melanjutkan pembangunan Pasar Surantiah. Karena itu juga telah menjadi harapan pedagang dan masyarakat Surantiah,” sebutnya.

Pada jumpa pers itu hadir Sekda Pessel, Mawardi Roska, Ketua KAN Surantiah, Hasan Basri Datuak Kayo, kepala perangkat daerah, camat dan wartawan media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Pesisir Selatan. Humas

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article