Kamis, Maret 28, 2024

Rata Rata Pelanggan PDAM Solok Selatan Yang Banyak Menunggak Itu Adalah ASN

Must read

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seribu Sungai, Kabupaten Solok Selatan akan melakukan kerja sama pembayaran tagihan Air melalui POS Indonesia, dulu POS indonesia sudah menawarkan kerja sama ini dan rencana ini akan segera dijajaki. 

PDAM juga sudah bekerjasama dengan BPR Sarantau Sasurambi dalam hal pembiayaan pemasangan sambungan  baru, kerja sama ini meliputi pihak bank memberikan sistim kridit biaya pemasangan kepada pelanggan, dan pelanggan nantinya akan mencicil melalui BPR tersebut. 

” jadi bagi pelanggan yang mau memasukkan air PDAM kerumah sekarang sudah bisa sistim keredit, pelanggan tinggal membayar perbulannya ke BPR Sarantau Sasurambi,” jelas Direktur PDAM 

Syamsuar Sutan Palindi di ruang kerjanya, Senin, (6/6/2022).

Sesuai Rencana Kerja Perusahaan (RKP) target untuk pemasangan baru perbulannya sebanyak 20 sambungan dan jumlah itu hampir mendekati setiap bulannya. 

Biaya sambungan baru standar Rp 1.360.000 dengan satu batang pipa 4 meter, apabila ada penambahan pipa dihitung sesuai aturan mengacu pada anggaran APBD.

Lebih jauh Syamsuar didampingi Kasi Hublang (Hubungan Langganan), Davit Irwan Putra mengatakan akan segera mengevaluasi kelapangan kendala masih banyaknya pelanggan PDAM yang menunggak.

Pihak PDAM memilki beberapa kebijakan terkait tunggakan, pertama betul betul data tunggakan itu valid, turun ke lapangan apa penyebabnya pelanggan itu menunggak, setelah didapat hasil maka perlu evaluasi dan apa yang akan dilakukan oleh perusahaan, sehingga nanti kebijakan itu tidak merugikan konsumen dan perusahaan.

“Persentase tunggakan selama tahun 2021 sebesar 41 persen setiap bulannya, efektifitas pembayaran paling tinggi selama, PDAM ada sebesar 66,7,” terangnya.

Biasannya pendapatan PDAM selama ini hanya 51,3 persen, namun dengan adanya perobahan kinerja didalam tubuh PDAM dalam menghadapi pelanggan, makanya ada peningkatan persentase pembayaran dari pelanggan. 

Direktur menguraikan dan perlu disampaikan, bahwa pelanggan PDAM yang banyak menunggak itu berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Solok Selatan, dan sejumkah instansi, termasuk sekolah sekolah yang ditutup, disusul oleh warga biasa.

Agar tidak terjadi pemutusan sambungan kerumah pelanggan yang menunggak,  berharap adanya kerja sama dari Pemerintah Daerah, karena pelanggan yang menunggak itu lehih banyak dari pegawai, termasuk instansi dan sekolah sekolah. 

“Kerja sama ini bisa berupa teguran dan jika ada warga yang mengurus surat menyurat agar dilampirkan juga bukti lunas PDAM,” harapnya. 

Selama tahun 2022, pihak PDAM telah melakukan pemutusan sambungan pelanggan nakal, pada bulan Januari 2022 25 SR, Februari 7 SR, Maret 9 SR, April 22 SR, diperkirakan ditahun 2022 lebih dari 100 SR sudah diputuskan. 

Pihak PDAM pun tidak semena mena untuk melakukan pemutusan sambungan, PDAM selalu memberikan sosialisasi, teguran satu hingga tiga kali, setelah tiga kali tidak diindahkan, baru petugas melakukan pemutusan, tunggakan ini berkisar antara 2 hingga 3 tahun. 

” Jika pelanggan yang menunggak itu bisa membayar sebesar 30 persen saja dari nilai tunggakan itu, kita akan berikan kemudahan tergantung niat pelanggan untuk membayarnya. 

Target kinerja selalu dievaluasi, sehingga petugas PDAM itu memiliki tugas dan tanggung jawab kerjanya masing masing, yang penting petugas bekerja sesuai dengan aturan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. (Met)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article