𝗣𝗨𝗟𝗔𝗡𝗚 𝗣𝗜𝗦𝗔𝗨,dutametro.com. – Aksi Kapolres Pulpis Bersama Personel Padamkan Karhutla.Tim Siaga Karhutla Polres Pulang Pisau yang dipimpin Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tak meluas lebih banyak lagi.
Lokasi yang kering karena sudah tidak ada turun hujan menyebabkan api mudah menjalar terbakar ditambah lagi semak belukar membuat para petugas gabungan berjibaku dengan kobaran api dan kepulan asap yang masih tebal.
Tingginya cuaca panas dan angin sangat kencang serta semak belukar yang kering mudah terbakar mempengaruhi pemadaman sehingga peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan sangat tinggi.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, untuk tidak ada lagi membuka lahan dan kebun dengan cara membakar. Hal ini mengingat musim kemarau dan cuaca panas yang ekstrem. Jika membakar hutan pastinya api akan mudah membesar dan meluas, sehingga tidak dapat terkendali.
Selain itu juga, tingginya sanksi hukum bagi warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan yakni sepuluh tahun penjara dengan denda 10 miliar.
(Doc. Humaspolrespulpis)