spot_img

DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Cadangan Pangan Daerah

Agam, dutametro.com – DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Senin (6/10), di Aula Utama Kantor DPRD Agam.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Risman dan Aderia, S.P., M.M.

Turut hadir Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, S.Com, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyampaikan jawaban atas sejumlah pandangan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD Agam.

Menanggapi pertanyaan Fraksi PKS yang disampaikan oleh Fauzi terkait kejelasan dan keterjangkauan harga pangan, Wabup menegaskan bahwa kebijakan cadangan pangan justru berperan penting dalam menjaga stabilitas harga pangan di setiap level ketersediaan.

Sementara itu, Fraksi PAN melalui Refda Santia, S.K.M., menyoroti fluktuasi harga kebutuhan pokok seperti sayur, cabai, dan bawang. Wabup menjelaskan bahwa pemerintah daerah melakukan stabilisasi harga melalui operasi pasar dan pengendalian pasokan komoditas.

Selanjutnya, Fraksi NasDem melalui Donni menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai dasar hukum yang kuat dalam mengatur ketersediaan pangan yang beragam dan berkelanjutan.

Menanggapi saran Fraksi Demokrat, Wabup menyatakan bahwa Ranperda ini akan memberikan porsi besar bagi penguatan produksi pangan lokal, di antaranya melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dari ancaman alih fungsi lahan.

Kemudian, terhadap pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Erdinal mengenai keberpihakan kepada petani lokal, Wabup menegaskan bahwa pemerintah sependapat agar Ranperda ini menjadi landasan hukum yang memastikan hasil pangan petani terserap dengan baik.

Sementara itu, Fraksi PPP menilai bahwa meskipun Agam merupakan salah satu daerah sentra pangan di Sumatera Barat, cadangan beras pemerintah daerah masih relatif rendah. Kondisi ini menunjukkan masih rapuhnya ketahanan pangan daerah apabila terjadi bencana, krisis distribusi, atau gejolak harga.

Menjawab pertanyaan Fraksi Golkar melalui Epi Suardi terkait regulasi penganggaran kegiatan sawah pokok murah, Wabup menerangkan bahwa program tersebut telah diluncurkan di 92 nagari di Kabupaten Agam, dan penganggarannya dilakukan melalui dana desa sesuai ketentuan nasional dalam program ketahanan pangan.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan konstruktif, dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah menuju Agam yang mandiri dan tangguh menghadapi krisis pangan di masa depan.

Hms

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News