Jumat, Maret 29, 2024

DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembentukan Panitia Khusus terkait 3 Ranperda dari Pemerintah Daerah

Must read

Menyikapi Rapat Paripurna sebelumnya tentang 3 (Tiga) Ranperda Kabupaten Dharmasraya maka Pimpinan dan Anggota DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tersebut. Pembentukan Pansus ini digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Kamis, 2 Juni 2022.

Pada Rapat Paripurna tersebut, dibentuk 3 (tiga) Pansus DPRD, dimana masing2 Pansus membahas 1 (satu) Ranperda diantaranya:

Pansus I
Membahas tentang Ranperda perubahan atas peraturan daerah No 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Pansus II
Membahas Ranperda tentang Fasilitas pencegahan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Pansus III
Membahas Ranperda tentang pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Masing-masing pansus terdiri dari 9 orang Anggota DPRD, Berikut nama-nama ketua dan wakil ketua pansus:

Pansus 1
Ketua : Irmon, S.Hut
Wakil Ketua : Ardison

Pansus II
Ketua : Haryanto, S.H
Wakil Ketua : Sasmi Erli, M.Pd

Pansus III
Ketua : Ampera Dt. Labuan Basa
Wakil Ketua : H. Syafnirwan Dt. Rajo Alam

Dengan adanya pembentukan Panitia Khusus ini dapat memudahkan proses pembahasan 3 (Tiga) Ranperda Kabupaten Dharnasraya.

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article