PADANG — Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) kepada korban kebakaran rumah di Jalan Raya Banuaran, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (7/7/2026).
Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp10 juta diserahkan kepada pemilik rumah, Irka Puspa Dewi (45), sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Padang terhadap warga yang tertimpa musibah.
Selain BSTT dari Pemerintah Kota Padang, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang turut memberikan bantuan sebesar Rp1.500.000. Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menyalurkan bantuan berupa perlengkapan mandi dan sejumlah kebutuhan rumah tangga.
Dalam kesempatan tersebut, Maigus Nasir menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami keluarga korban. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban serta mendukung proses pemulihan pascakebakaran.
“Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami musibah. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu kebutuhan keluarga korban,” ujar Maigus Nasir.
Diketahui, peristiwa kebakaran terjadi pada 12 Mei 2026 dan menghanguskan bagian lantai dua rumah milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Sejumlah barang berharga seperti kasur, lemari, pintu, dan sepeda turut hangus terbakar. Berdasarkan hasil pendataan, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Pemerintah Kota Padang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman dan sesuai standar guna mencegah terjadinya kejadian serupa. **























