Jakarta, Dutametro.com – Sebanyak lima orang oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada Seleksi 2022 harus berhadapan dengan Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kelima oknum polisi tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Disebutkan Iqbal kelima oknum polisi tersebut berpangkat, “Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara,” katanya.
Adapun inisial dari kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Selanjutnya Iqbal tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi. Menurutnya, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Dikatakan Iqbal bahwa, “Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat,” katanya.
Kemudian Iqbal mempersilakan masyarakat untuk mengawal penanganan masalah tersebut dan hasil persidangannya akan disampaikan secara terbuka.
Selain itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa penerimaan anggota kepolisian tidak dipungut biaya alias gratis. Dia meminta kepada publik untuk melaporkan temuan-temuan terkait ke pihak kepolisian.
Ditegaskan oleh Ahmad Ramadhan, “Penerimaan Polri benar-benar gratis. Ini yang perlu kami sampaikan,” ucap Ahmad Ramadhan, dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selanjutnya Dia kembali menegaskan bahwa tidak benar apabila ada oknum atau siapa pun yang mengatakan bahwa masuk menjadi anggota Polri menggunakan uang. Apabila masyarakat menemukan oknum yang memungut biaya dalam penerimaan anggota kepolisian, maka hal tersebut dapat dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya ke Biro Pengamanan Internal atau Paminal Polri.
“Jadi, bila ada calo, bila ada oknum, segera melaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini bisa ke Paminal, ya,” ucap Ahmad Ramadhan.
Kemudian Ahmad Ramadhan menyatakan, Polri tidak memberikan toleransi kepada para oknum yang memungut biaya dalam perekrutan calon-calon siswa. Oleh karena itu, lima orang yang diduga telah melanggar dalam perekrutan calon-calon siswa di Jawa Tengah telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik.
Terakhir kembali ditegaskan Ahmad Ramadhan, “Tentu Polri tidak mentolerir, sekali lagi, bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep yang benar-benar bersih,” ucapnya.(HA)