Jumat, Maret 29, 2024

Bahas Hari Jadi Kabupaten, Pansus DPRD Agam Cari Referensi Ke Pemko Padang Panjang

Must read

Padang Panjang, Dutametro – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Agam tentang Hari Jadi Agam melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Padang Panjang, Jum’at (8/4). Kunjungan tersebut dalam rangka menggali informasi serta menambah referensi terhadap bagaimana penetapan hari jadi tersebut.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus Zulhendrif Bandaro Labiah, didampingi Wakil Ketua Pansus Adrius dan Anggota Pansus DPRD Hari Jadi Agam. Rombongan Pansus disambut Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Syahdanur dan Kabag Pemerintah Setdako Reflis, di Ruang Kerja Wawako di Balai Kota Padang Panjang.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Pansus Zulhendrif Bandaro Labiah mengatakan, maksud dan tujuan pihaknya datang ke Kota Padang Panjang untuk mencari dan menggali informasi tentang menentukan hari jadi, dimana Kota Panjang sendiri sudah memiliki hari jadi.

“Saat ini kami di Kabupaten Agam tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Agam. Apakah Agam ini daerah administratif, luhak atau kesatuan hukum adat. Sehingga kami bisa menentukan dengan mencontoh kepada Kota Padang Panjang,” ujarnya.

Wakil Walikota Padang Panjang, Asrul kepada rombongan Pansus menjelaskan bagaimana Kota Padang Panjang bisa menetapkan hari jadi pada tanggal 1 Desember dan pertama kali diperingati pada tahun 2004. Sebelumnya, Hari Jadi Kota Padang Panjang diperingati pada tanggal 23 Maret setiap tahunnya.

“Perubahan hari jadi ini disebabkan masih banyak warga Kota Padang Panjang yang belum dapat menerima atau mengakui HJK pada tanggal tersebut. Maka pada tahun 2002 ditinjau dan dikaji kembali HJK Padang Panjang ini berdasarkan sejarah atau histori dan perkembangan yang telah ada beberapa ratus tahun lalu,” tutur Asrul.

Dijelaskannya, pada tahun 2002 dibentuklah Badan Kajian Sejarah dan Perjuangan Bangsa (BKSPB) bekerja sama dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) yang diketuai Prof. Dr. Mestika Zed, M.A dan juga mengundang pemakalah dari Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang. Kemudian setelah melewati beberapa proses, ditetapkanlah Hari Jadi Kota Padang Panjang pada tanggal 1 Desember 1790.

Wawako Asrul juga menyebutkan, harus dibuat tim khusus untuk mengkaji penetapan HJK ini, dengan melibatkan masyarakat dan pemuka adat. Agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkannya.

(Ns)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article