Jumat, Maret 29, 2024

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Lakukan Pelayanan dengan cara jemput bola

Must read

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat terkait layanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lakukan pelayanan jemput bola pada kantor wali nagari di Solok Selatan. 

Sasaran kegiatan ini adalah pelaku usaha UMKM, yang akan mendaftarkan perizinan usahanya tanpa harus mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Data Dinas PMPTSP Per 20 April 2022, menyebutkan sebanyak 763 izin telah diterbitkan selama pelaksanaan kegiatan tersebut selama kurun waktu 30 Maret sampai tanggal 20 April 2022.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Afria Senja, SE mengatakan pelayanan perizinan keliling nagari merupakan salah satu inovasi yang dilakukan untuk melayani masyarakat yang mengurus izin dengan mudah dan dekat saat ditemui di kantornya di Timbulun, Rabu (08/06/2022).

Hal tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Solok Selatan. Pelayanan pemerintah yang memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dalam mengurus perizinan usaha dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), katanya.

‘’Saat ini juga tengah dilakukan kegiatan “Pelayanan Panggilan”, yang merupakan layanan perizinan berdasarkan permintaan, secara kolektif melalui Wali Nagari atau Camat untuk memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat di kantor Walinagari maupun kantor Camat setempat’’, tambahnya.

Selain mendatangi kantor wali nagari untuk melayani perizinan masyarakat, petugas perizinan DPMPTSP juga melakukan pembinaan dan pelatihan kepada perangkat nagari setempat dalam memproses perizinan nagari.

Kedepan, layanan perizinan yang diselenggarakan DPMPTSP juga anan menyasar masyarakat prioritas yang akan berusaha. Dengan program antar jemput izin bersyarat, masyarakat prioritas seperti lanjut usia dan disabiliatas yang melakukan kegiatan usaha dapat dilayani secara orang per orang ke tempatnya masing-masing, pungkas Kabid Perizinan. (Met)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article