Minggu, Desember 10, 2023

DPRD Kab Solok Gelar Rapat Paripurna

Must read

Solok, dutametro.com .-DPRD Kab Solok Gelar Rapat Paripurna.DPRD Kabupaten Solok gelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022. Selasa 6 – 06 – 2023 bertempat di Ruang sidang utama Paripurna DPRD Kabupaten Solok.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir,S.Farm,Apt Dan dihadiri Bupati Solok H. Capt. Epyardi Asda, M.Mar yang diwakilkan oleh Asisten I Drs.Syahrial,MM Anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda. Sekwan Drs. Zaitul Ikhlas AP.M.Si, Kepala Badan, Staf Ahli Bupati,Para Asisten, Kepala Bagian dan undangan lainnya.

Dan terhadap
Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD thn Anggaran 2022. Tersebut Dibacakan Asisten I Drs.Syahrial,MM Disampaikan bahwa Laporan Realisasi Anggaran untuk pendapatan terealisasi sebesar Rp.1.198.526.934.143. dari anggaran sebesar Rp.1.221.285.096.478. atau sebesar 98,14%. Sementara untuk belanja transfer terealisasi sebesar Rp.1.234.314.965.505. dari anggaran sebesar Rp.1.322.562.690.203, atau sebesar 93,33%. Berdasarkan Pemeriksaan yang telah dilaksanakan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2022 yang merupakan tahun ke-6 bagi Kabupaten Solok memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kami menyadari, fungsi anggaran dan pengawasan yang dilaksanakan oleh DPRD sangatlah penting dan strategis sehingga pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat terselenggara sesuai dengan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Untuk itu, ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya kami ucapkan kepada Pimpinan dan segenap Anggota terhormat, Mudah- mudahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan disetujui sehingga dapat dijadikan Peraturan Daerah, jelasnya. (Def)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article