Jumat, Maret 29, 2024

Mendapat SNI Pasar Rakyat, Gubernur Sumbar Apresiasi Pemko Padang Panjang

Must read

Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asben Hendri, SE, MM mengapresiasi Pemerintah Kota Padang Panjang yang telah berhasil mendapatkan Sertifikat SNI Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

“Dengan begitu, telah dua pasar yang bersertifikat SNI di Sumatera Barat. Yang pertama Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh pada tahun 2018 lalu. Alhamdulillah pada tahun 2021 ini, Pasar Pusat Kota Padang Panjang juga mendapat sertifikat SNI Pasar Rakyat dari Kemendag,” ucap Asben saat memberikan sambutan pada acara Penganugerahan SNI Pasar Rakyat di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Rabu (8/12).

Asben mengungkapkan, sejak 2015 lalu sampai sekarang, pihaknya juga selalu melaksanakan kegiatan lomba pasar rakyat dengan maksud dan tujuan agar dapat mendorong pengelolaan pasar yang lebih baik dengan indikatornya mengacu kepada SNI.

“SNI Pasar Rakyat ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua untuk mendorong semua pihak agar dapat mengimplementasikan penerapan SNI Pasar Rakyat secara masif di Provinsi Sumatera Barat,” katanya.

Asben juga berharap kepada Wakil Menteri Perdagangan, Dr. Jerry Sambuaga, selain Pasar Pusat Padang Panjang mudah-mudahan ke depan pasar yang ada di Sumatera Barat bisa juga diikutkan pendampingan SNI Pasar Rakyat untuk tahap selanjutnya. Hal ini guna memudahkan para pelaku dalam mengelola dan membangun pasar secara profesional, serta memberdayakan komunitas pasar.

“Standar SNI diharapkan menjadi rujukan agar pasar rakyat mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan kearifan local. Mengubah image pasar menjadi lebih nyaman dan lebih baik. Sehingga mampu menarik semua kalangan. Diharapkan ke depan akan banyak lagi pasar rakyat yang akan mendapatkan sertifikat SNI,” harapnya.

Kepada Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduo Malano yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi SNI Pasar Rakyat, Asben berharap kiranya pasar ini dapat dikelola dengan baik, responsif terhadap kebutuhan pihak yang berkepentingan. Sehingga keberadaannya bermanfaat maksimal bagi pembangungan Kota Padang Panjang secara keseluruhan.

Asben juga mengucapkan selamat kepada tujuh kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagai penerima sertifikat SNI Pasar Rakyat dari Kemendag. Di antaranya, Kota Padang Panjang, Kota Banjarbaru, Kota Kendari, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Belitung Timur dan Kabupaten Sleman. (rifki)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article