Kamis, April 25, 2024

Dalam Rangka Gebyar Hari Jadi Yang Ke 1219 DPMPTSP Kabupaten Kediri Terbitan 600 NIB

Must read

Kabupaten Kediri ,dutametro.com.- Dalam Rangka Gebyar Hari Jadi Yang Ke 1219 DPMPTSP Kabupaten Kediri Terbitan 600 NIB.Semarakkan dan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1219 tahun 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri menggelar pelayanan pendampingan izin usaha untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Balai Desa Sumberagung Kecamatan Wates pada Selasa pagi (07/03/2023)

Dalam gebyar penerbitan NIB selama Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1219 ditargetkan mencapai 600 NIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di 4 titik kecamatan dengan target 100 terbitan per kecamatan.

Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) wilayah Kecamatan Wates dan sekitarnya sangat antusias mengikuti penerbitan NIB gratis dan sosialisasi pemantapan regulasi perizinan.

Nomor Induk Berusaha merupakan nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Fungsi NIB bukan hanya sebagai identitas, melainkan juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor. Dan penerbitan NIB pun relatif sangat mudah.

“Persyaratan NIB dan PIRT gampang, kalau NIB hanya butuh KTP, Email, dan nomor WA,” jelas Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri, Eko Sujatmiko. S.H. M.H.

Dengan memiliki NIB, usaha akan menjadi terjamin legalitasnya. Selain itu pengurusan NIB juga menambah peluang usaha, diantaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan dan juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah.

Selain penerbitan NIB, kegiatan hari ini juga ada sosialisasi pemantapan regulasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi usaha mikro dalam rangka peningkatan investasi di Kabupaten Kediri yang dilaksanakan bersama OPD terkait.

Dalam sosialisasi tersebut, pelaku usaha diharapkan bisa naik kelas dari mikro ke skala besar hingga bisa bersaing dipasar ekspor.

“Mereka diberikan pemahaman dasar meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), lingkungan hidup, dan tata ruang dan penunjang kegiatan usaha. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha dapat melengkapi izinnya agar mereka nyaman dan tidak ada kendala apapun,” pungkasnya. (Ndi)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article