Malang, dutametro.com– DPRD Kabupaten Malang kembali menunjukkan perannya sebagai rumah aspirasi rakyat dengan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (9/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Malang ini dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD serta dihadiri Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M., Wakil Bupati, Forkopimda, jajaran OPD, hingga tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Sanusi memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang atas sinergi yang terus terjalin dalam penyusunan kebijakan anggaran. “APBD adalah instrumen strategis, bukan sekadar angka. Ia menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” tegas Sanusi.
Anggaran Rp5,08 Triliun untuk Prioritas Pembangunan
Pada tahun 2026, APBD Kabupaten Malang dirancang dengan pendapatan sebesar Rp4,97 triliun dan belanja Rp5,08 triliun. Belanja daerah difokuskan pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, seperti:
- Pengentasan kemiskinan melalui peningkatan daya saing sumber daya manusia;
- Penguatan ekonomi lokal lewat sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan UMKM;
- Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif;
- Penanganan ketertiban, keamanan, dan penguatan karakter masyarakat berbasis nilai agama, budaya, dan kearifan lokal;
- Pemerataan infrastruktur, pelestarian lingkungan, serta mitigasi bencana.

“Seluruh arah kebijakan ini dirumuskan sesuai kebutuhan masyarakat dan berpedoman pada KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati bersama DPRD,” jelas Bupati Sanusi.
Raperda APBD 2026 ini selanjutnya akan dibahas secara detail oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Proses pembahasan ini menjadi bukti nyata kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada rakyat.
Ketua DPRD Kabupaten Malang menegaskan bahwa dewan akan mengawal penuh agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di desa-desa dan pelosok.

Paripurna ini bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pembangunan Kabupaten Malang di tahun 2026. Dengan sinergi DPRD dan Pemkab, Kabupaten Malang diharapkan mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan.
“APBD ini adalah milik rakyat. Maka setiap kebijakan yang lahir darinya harus kembali kepada rakyat,” tutup Bupati Sanusi.
Adv/Guh









