BUKITTINGGI ,dutametro.com .- Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin, 8 September 2025
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendy, menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2025 telah dihantarkan 4 September 2025, dan hari ini fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum. Selanjutnya, dalam rapat paripurna ini, Wali Kota Bukittinggi juga menghantarkan KUA-PPAS APBD 2026. KUA-PPAS disusun sebagai pedoman APBD agar DPRD dan Pemda selaras dalam program, kegiatan dan anggaran, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dan RKPD.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 berlandaskan pada RPJMD 2025–2029 yang disusun sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. KUA-PPAS bukan hanya kerangka anggaran tahunan, tetapi juga instrumen operasional untuk menerjemahkan arah pembangunan ke dalam program prioritas.
KUA berisi kondisi ekonomi makro, asumsi APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, sementara PPAS menegaskan skala prioritas pembangunan, capaian kinerja, sasaran, serta plafon anggaran.
“Dalam KUA-PPAS 2026 terdapat lima poin utama, yakni kerangka ekonomi makro, asumsi dasar RAPBD, pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp516,42 miliar, terdiri dari PAD Rp156,77 miliar dan transfer Rp359,65 miliar. Belanja daerah diperkirakan mencapai Rp766,87 miliar, dengan porsi terbesar pada belanja operasi Rp711,65 miliar, serta belanja modal Rp50,72 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah diproyeksikan defisit sebesar Rp3 miliar,”

Wako Ramlan Nurmatias menambahkan, belanja diarahkan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta program unggulan daerah seperti Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Bukittinggi 1000 Event, 1000 Startup, Creative Hub, Sport Center, Pendidik Gratis, Sehat Gemilang, hingga Pariwisata Gemilang jelas ,” Wako
” Kelanjutan Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi tentang Rancangan Peraturan daerah ( Raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2025 Senen 8/9/2025 berlangsung lagi di ruangan Utama gedung DPRD kota Bukittinggi , Selasa, 09 September 2025. Terselenggaranya Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dengan agenda Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc.MA, bersama Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, S.IP, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Hadir Walikota Bukittinggi, H. Ramlan Nurmatias, SH, didampingi oleh Wakil Walikota Ibnu Azis, S.Tp. Turut hadir undangan dari unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Walikota, Para Asisten, Kepala OPD, Camat/Lurah, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, serta Plh. Sekretaris DPRD Ade Mulyani, SE., M.Si bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Jawaban Walikota Bukittinggi
Dalam penyampaiannya, Walikota H. Ramlan Nurmatias, SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan umum, masukan, dan kritik yang telah diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Beliau menegaskan bahwa seluruh masukan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kota untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan agar lebih tepat sasaran.
Walikota menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk:
Memastikan kelanjutan program prioritas pembangunan daerah,
Menyesuaikan alokasi anggaran berdasarkan perkembangan ekonomi dan kebutuhan mendesak masyarakat,
Menjamin tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Beliau juga menekankan komitmen Pemerintah Kota untuk memperhatikan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bukittinggi.
” Sambutan Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc.MA dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penjelasan Walikota yang responsif terhadap seluruh pandangan fraksi. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses pembahasan agar Perubahan APBD 2025 dapat benar-benar menjawab aspirasi masyarakat dan mendorong kemajuan daerah.
Ketua DPRD juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam menyusun kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang tertuang dalam Perubahan APBD 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.”
(Zlk)*


