Jumat, Maret 29, 2024

Kisruhnya YPNST Sungai Tanang Mengarah kepada Pengurus yang lama

Must read

AGAM,dutametrocom. — Ketua Yayasan Pembangunan Nagari Sungai Tanang (YPNST) Kab. Agam Sumatera Barat, Yusrizal Karana akan memperkarakan mantan Ketua Yayasan yang lama Wandrizon, yang telah memakai serta memasang pipa pada sumber mata air, di lahan milik keluarga besarnya Yusrizal Karana, tanpa adanya kesepakatan atau tanpa izin untuk itu keluarga Yusrizal Karana, akan menuntut dan sudah mempersiapkan Tim Pengacara untuk mengantarkan Ketua pengurus yang lama ke ranah hukum, demikian dikutip dari Media Pos Kota Sumbar Senin 9/01/2023.

Berdasarkan hasil rapat yang dihadiri oleh Wali Nagari Sungai Tanang, Bamus, lembaga Nagari, Badan Pembina, Pengawas, danseluruh Pengurus Yayasan serta tokoh masyarakat, Pada hasil rapat tersebut, telah disepakati setelah terbitnya Sertifikat tanah milik keluarga Yusrizal Karana , dan YPNST telah terdaftar di Notaris atau di Kemenkum Ham, dan sudah berbadan Hukum.
Maka akan dibuat Memorandum of Understanding (MoU) ” antara pemilik lahan dengan Yayasan yang berisi perjanjian pembagian hasil penjualan air.

Rencana, MoU” ini akan dibuat pada bulan Desember 2014 hingga Januari 2015. Setelah warga masyarakat menikmati atau sudah menerima manfaat air, barulah pemilik lahan dengan Yayasan akan mengatur pembagian hasil pungutan air tetsebut, ternyata semua perjanjian yang telah dibuat dengan pihak pemilik lahan sampai sekarang belum juga terpenuhi oleh pihak mantan ketua yayasan Wandrizon terang,” Yusrizal.

Juga Yusrizal memberikan tanggapannya tentang ketidak hadirannya pada undangan MUBES yang sudah dua kali diadakan, Yusrizal mengatakan yang berhak mengundang pada rapat MUBES ini adalah sebagai berikut.

1. Pembina Yayasan
2. Badan Pengawas Yayasan
3. Pengurus Yayasan.
Terangnya, ” Yusrizal.

Disisi lain Tim Wartawan telah dapat menjumpai mantan Ketua YPNST yang lama Wandrizon, di tempat tugasnya sehari hari, hasil dari konfirmasi bersama Wandrizon, dengan ringkas saja menjelaskan duduk permasalahannya selama dia menjabat sebagai Ketua Yayasan  YPNST.

Wandrizon, menerangkan sewaktu yayasan mengadakan perjanjian atau izin pemasangan pipa pada sumber mata air di lahan milik keluarga Yusrizal sudah menurut semestinya dan sewajarnya karena sudah dapat Izin dari pihak keluarga atau 2 (dua) orang paman dari Yusrizal sebagai kepala kaum, bersama ketua Pembina Yayasan pada umumnya orang 10 suku yang ada di Nagari Sungai Tanang Kab.Agam jelas, ” Wandrizon.

Selanjutnya masalah pembagian hasil sampai saat sekarang, masyarakat masih juga belum keseluruhan mendapatkan manfaat air bersih ini, dan untuk operasional air bersih ini saja sampai sekarang masih DISUBSIDI belum ada keuntungan sebut,” Wandrizon.

Untuk acaranya MUBES pada tanggal 15 Januari 2023 yang akan datang Wandrizon, sebagai Pimpinan Sidang MUBES berharap kepada Ketua YPNST Yusrizal Karana marilah sama sama kita hadiri dan kita sampaikan laporan Tahunan Yayasan dimuka rapat dan pertanggung jawaban kita bersama.
Karena yang namanya MUBES, adalah rapat luar biasa dan bebas untuk umum jelas,” Wandrizon
(Zlk) *

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article