Entah berapa lama wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok menikmati barang haram jenis sabu. Namun kenikmatan sesaat tersebut akhirnya berakhir ditangan hukum.
Seperti adanya laporan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa diduga Pelaku Narkotika jenis Sabu, di wilayah hukum Polres Solok,
Diketahui Wakil ketua DPRD Kab. Solok Lucki Efendi diamankan pada 10 Januari 2023 sekitar jam 00.15 wib. Saat itu, petugas melakukan penangkapan terhadap Lucki yang sedang berada di tengah Jalan Raya Gunung Talang Kabupaten Solok.
Penangkapan tersebut berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang Diketahui Wakil ketua DPRD Kab. Solok Lucki Efendi sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan.
Naasnya, petugas melihat seorang laki – laki yang sedang mengendarai mobil yang mirip dengan ciri – ciri yang didapat dari masyarakat. Petugas langsung membuntuti lalu memberhentikan pelaku di tepi jalan di Jorong Pasa Usang dan petugas langsung melakukan penangkapan.
Setelah itu petugas melakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang ditemukan didalam mobil milik pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dengan barang bukti, 1 (Satu) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. 1 (satu) unit Handphone merek iPhone warna hitam. 1 (satu) unit mobil merk Honda Civic warna abu – abu dengan no pol BA 1735 HE
Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut”, terang Kasatres Narkoba Polres Solok. Sc