Jumat, Maret 29, 2024

Rombongan OPD Soppeng Kunjungi Mal Pelayanan Publik Barru

Must read

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru seakan tak pernah sepi Rombongan OPD Pemerintah Kabupaten dari tamu dari berbagai kabupaten/kota.

Kamis sore, (10/7/2022) giliran Pemkab Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan Study Tiru di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru yang berada dikomplek Kantor Bupati Barru jalan Sultan Hasanuddin Kota Barru.

Rombongan ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Soppeng Firman, SP, MM dengan mengikutsertakan Kepala DPMPTSPTK Andi Dhamrah, S.Sos, MM beserta jajaran dan Inspektur Andi Mahmud.

Kedatangan di MPP berlantai 8 ini disambut dengan hangat oleh Kepala Dinas PMPTSPTK Kabupaten Barru, Syamsir, S.IP, M.Si.

Kunjungan ini ditujukan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait implementasi Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Barru sebagai salah satu daerah yang paling awal menerapkan konsep ini di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemudian juga untuk memperoleh pemahaman mengenai praktik baik yang selama ini dilakukan oleh DPMPTSPTK Kabupaten Barru dalam mengawal operasionalisasi Mal Pelayanan Publik.

Rombongan ini diterima oleh Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Barru bersama jajaran di Ruang Rapat MPP Lt. 2.

Dalam kesempatan ini, Syamsir, SIP, M.Si mempresentasikan perjalanan Pemerintah Kabupaten Barru dalam upaya mewujudkan keberadaan Mal Pelayanan Publik.

“Inisiasi dan komitmen Kepala Daerah merupakan hal yang paling utama dalam mengawali proses pembangunan Mal Pelayanan Publik, tanpa ada dukungan dari Kepala Daerah, mustahil proses selanjutnya dapat kami lalui”, ujarnya.

Penjelasan dan visualisasi yang diberikan pun mengundang decak kagum dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Soppeng beserta rombongan. Mereka mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam mewujudkan Mal Pelayanan Publik sebagai sarana untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“MPP Kabupaten Barru luar biasa”, Firman menimpali. Ia melanjutkan bahwa ihwal kedatangan ini merupakan arahan dari Pimpinan Daerah Kabupaten Soppeng untuk menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Selain itu, untuk lebih mempererat tali silaturahmi antar daerah serumpun, “Soppeng Riaja adalah Barru, Soppeng Rilau adalah kami”, katanya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama, setelah sebelumnya rombongan melakukan kunjungan pada gerai-gerai layanan yang terdapat pada Lantai 1 dan Lantai 2 Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru.

“Jangan bosan-bosan kami ganggu pak Kadis soal MPP”, ujar Firman seraya berlalu meninggalkan gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru.

Delegasi Pemda Soppeng meniatkan bahwa Kunjungan ini bukan yang terakhir, akan ada kunjungan berikutnya dengan membawa lebih banyak OPD yg terkait dengan penyelenggaraan MPP.

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article