Jumat, Maret 29, 2024

Gegara Bangunkan Sahur Gunakan Petasan Kerumah Warga,11 Pemuda Digelandang ke Mapolsek Kendit.

Must read

Situbondo.Duta metro.Membangunkan warga saat Sahur telah menjadi tradisi di masyarakat kita dengan cara berpatrol Namun perbuatan baik itu jangan dilakukan dengan kurang baik dengan cara membunyikan mercon atau petasan,kedalam rumah warga 

Seperti yang dilakukan para pemuda di Desa Balung kecamatan kendit ini,melakukan patrol dengan melempar petasan kerumah warga untuk membangunkan untuk sahur.

Dari hal tersebut salah satu warga balung,Akhmad Noer Noeris (28) melaporkan kejadian tersebut kepolsek kendit atas iseden tersebut dengan membawa bukti rekaman CCTV dirumahnya.

Mendapatkan laporan dari warga tersebut Polsek langsung bergerak dan mengamankan 11 remaja yang melakukan aksi membahyakan tersebut di saat membangunkan sahur di Dusun Krajan Tengah, Desa Balung, Kecamatan Kendit.

“Sebelas remaja sudah diamankan oleh Polsek Kendit, diberikan pembinaan serta membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui orang tuanya serta kepala desa,” jelas AKBP Andi Sinjaya, Minggu 11/4/22.

peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 8/4/22 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Sekelompok remaja  yang lagi patrol bangunin orang untuk berpuasa tersebut itu menyalakan petasan dan melemparnya ke dalam. Pemilik rumah Akhmad Noer Noeris Sontak kaget melihat hal tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kendit.

AKBP Andi Sinjaya, mengatakan,Bahwa 11 remaja yang diamankan di Polsek Kendit diberikan pembinaan dengan didampingi orang tuanya masing-masing juga disaksikan kepala desa. Mereka diberi pemahaman atas bahaya bermain petasan atau mercon, apalagi dalam kejadian tersebut dilempar kedalam rumah warga. Hal ini berpotensi meresahkan masyarakat serta menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Polisi juga menekankan kepada orang tua untuk mengingatkan ank-anaknya terkait bahaya petasan atau mercon agar tidak merugikan orang lain, bahkan sampai membahayakan nyawa orang lain bisa dipidana.

“Tolong para orang tua ingatkan anak-anak akan bahaya petasan atau mercon ini, apabila sampai membuat orang celaka maka perbuatan tersebut bisa di proses hukum pidana,” tegas Andi Sinjaya.

Pembinaan disaksikan oleh Kepala Desa Balung Sawari, Kasi Trantib Satpol PP Kendit Sudiyanto, Ketua FKUB Situbondo KH Yusron Safrowi, Babinsa Sertu Suherman dan Kasun Karang Polo Andriyanto. ( Sun ).

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article