Jumat, April 19, 2024

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pasbar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II kepada Penuntut Umum.

Must read

Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus yang di Koordinir oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, menyerahkan lima orang tersangka dan barang bukti (TAHAP II) kepada Penuntut Umum.

Pelimpahan tahap dua berkas lima orang tersangka itu masing-masing atas nama eks mantan anggota DPRD Pasbar, JD, ES, FD, IS, AR.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua ini diserahkan kepada Penuntut Umum (PU) Kejaksaan Negeri Pasbar dalam perkara dugaa tindak pidana korupsi penyimpangan terhadap belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Barat TA 2019,”kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Andy Suryadi SH, MSi, Jum’at (11/2/2022) di Simpang Empat.

Dalam pelaksanaan Tahap II tersebut, katanya, para tersangka yang didampingi oleh Tim Penasihat Hukum Abdul Hamid, SH,MH dan Fadhil Mustafa, SH,MH.

“Para tersangka dilakukan pemeriksaan oleh Penuntut Umum terhadap identitas para tersangka dan dokumen-dokumen yang dijadikan barang bukti apakah sudah sesuai dengan yang terdapat didalam berkas perkara,”katanya.

Ia mengatakan, untuk mengetahui kesehatan para tersangka tim kesehatan memeriksa kesehatan dan melakukan test swab.

“Setelah hasil test swab dinyatakan negatif dari COVID 19 selanjutnya para tersangka dikirim ke Rutan Kelas II B Anak Air Padang untuk dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum selama 20 hari ke depan,”katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana, SH,MH melalui Kasi Intelijen Elianto,SH menyampaikan, kita bersyukur penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah dilakukan Tahap II oleh penyidik kepada Penuntut Umum hari ini.

“Dalam waktu secepatnya perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Padang untuk disidangkan,”katanya.

Lanjutnya, ia berharap dengan penyelesaian perkara ini dapat memberikan rasa kepercayaan terhadap masyarakat Pasaman Barat, bahwa Kejaksaan Negeri Pasaman Barat serius dalam menuntaskan perkara korupsi di Pasaman Barat.

“Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat tetap memegang komitmen untuk memberantas pelaku pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Pasaman Barat”tegasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Tahap II tersebut selesai pada pukul 12.00 WIB berjalan aman dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article