Usai Husen Mutilasi Sadis Bos Air Isi Ulang, Pelaku Ngaku Puas dan Tidak Menyesal

More articles

Solo, Dutametro.com – Muhammad Husen (28) si pelaku mutilasi sadis bos depot air minum isi ulang, Irwan Hutagalung (53), ternyata adalah karyawannya sendiri. Pelaku yang baru sebulan bekerja itu mengaku dendam karena terus dimarahi korban.

Sementara disebutkan Husen, “Karena saya merasa sakit hati saya sering dipukuli,” ujarnya saat dihadirkan dalam rilis di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).

Bahkan Husen mengklaim bosnya sering main tangan dan memarahinya. Sehingga dia pun mengaku tak berani keluar dari pekerjaannya karena diancam dibunuh.

Disebutkan Husen, “KTP saya pertama ditahan, kedua saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu langsung dihabisi, saya mau dibunuh,” ujarnya.

Sehingga akhirnya Husen melakukan perbuatan sadisnya pada Kamis (4/5) lalu. Pelaku menusuk bosnya dengan linggis saat sedang tertidur pulas.

Husen mengatakan, “Posisi korban sedang tidur nyenyak sekitar jam 08.00-08.30 WIB,” katanya.

Bahkan diakui Husen, dia sempat nongkrong di angkringan usai mengeksekusi Irwan. “Setelah dua tusukan saya tinggal keluar dulu ke angkringan, minum,” ujarnya.

Selanjutnya dia pun sadar bosnya masih hidup. Saat itu Irwan disebut masih mengeluarkan bunyi seperti orang mengorok kala itu.

Kemudian baru pada Jumat (5/5) dini hari, Husen langsung mengeksekusi bosnya dalam keadaan hidup. Secara sadis dia memutilasi tubuh Irwan menjadi empat bagian.

Diakui Husen, “Terus jam 4 pagi saya masuk lagi saya mulai eksekusi lagi,” ujarnya.

Usai mengeksekusi bosnya, Husen pun sempat mengambil uang milik korban sebesar Rp 7 juta untuk bersenang-senang dengan temannya, pedagang angkringan bernama Imam. Bahkan Keduanya sempat menyewa PSK, hingga akhirnya Husen sadar untuk berniat menghilangkan jejak pembunuhan sadis terhadap Irwan itu.

Dituturkan Husen, “Setelah dicor saya keluar buang karpet, tas sama barang bukti yang lain,” terangnya.

Selanjutnya disebutkan Husen, dia mengaku puas setelah memutilasi tubuh korban. Bahkan dengan lantang Husen mengaku memutilasi tangan korban karena sering digunakan untuk memukul dirinya selama bekerja.

Husen menyebutkan, “Karena tangannya dipakai buat mukul saya makanya saya potong. Sementara kalau kepalanya karena dia suka ngomelin saya aja. Jadi yang saya potong kepala bukan bibir. Sedangkan mulut kan susah,” ujar Husen.

“Nggak (tidak menyesal), puas,” tegasnya.

Sementara untuk saat ini, polisi menetapkan Husen sebagai pelaku tunggal pembunuhan Irwan Hutagalung.

Menurut keterangan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan “Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada pelaku, sekarang sudah kita jadikan pelaku di sini atas nama Muhammad Husen ini adalah pelaku tunggal,” katanya.

Maka atas perbuatannya, Husen pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(H.A)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest