Jumat, Maret 29, 2024

Akibat Miskomunikasi, Pimpinan BRI Unit Koto Tangah Minta Maaf Kepada Dirut PT, MZK

Must read

Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, Handoko mendatangi Direktur Utama PT Mediatama Zeine Kutuby Martha Syaflina di rumahnya untuk minta maaf terkait ucapannya yang terkesan menuduh Martha menuliskan sendiri tulisan “Tanda Tangan Berlaku Salah Satu Tanpa Cap” di halaman depan buku tabungan perusahaannya, Kamis (12/5/2022). Handoko datang ditemani oleh salah satu karyawannya yang bernama Rifki.

Handoko menjelaskan bahwa dia mendatangi Martha untuk minta maaf dan bersilaturrahmi dengan pihak PT MZK.

“Saya dan karyawan saya ke sini tujuan utamanya adalah bersilaturrahmi dengan Bu Martha sekaligus minta maaf terkait perkataan saya di kantor Senin lalu,” kata Handoko.

Lebih lanjut, Handoko juga menjelaskan bahwa ini adalah kesalahpahaman sebab dia tidak bermaksud untuk menuduh Martha menuliskan sendiri tulisan tersebut. Namun, dia hanya khawatir dengan keamanan uang nasabah.

“Kami benar-benar minta maaf kepada Bu Martha. Demi keamanan uang nasabah, kami memang melakukan itu. Saran kami, tulisan di buku tabungan tersebut bisa diberikan cap oleh Bank Cabang Mlati, Yogyakarta agar legal,” ujar Handoko.

Terkait hal tersebut, Martha mengatakan, dia tahu aturan semua bank baik mengambil uang dengan salah satu tanda tangan atau keduanya. Hal yang menyebabkan Martha membenarkan perilakunya dalam mengambil uang sendirian itu karena adanya tulisan CS Bank BRI Cabang Mlati, Yogyakarta.

“Saya tidak mungkin melakukan itu, Pak. Saya tahu aturan. Terkait ini, saya Selasa ke Bank BRI Cabang Pasa Ateh. Saya bisa menarik uang dari sana,” jelas Martha.

Martha pun menjelaskan terkait surat kuasanya yang asli atau yang fotokopi. Sebelumnya, di BRI Unit Pasar Bawah menyarankan kalau suratnya boleh fotokopi. Makanya, dia membawa surat fotokopi sekaligus yang asli dengan cap materai. Dalam hal ini, alasan utamanya BRI Unit Koto Tangah bukan masalah surat kuasa, tetapi pengambilan uang harus berdua dengan bendahara.

“Saya hanya merasa aneh. Kenapa di BRI Pasa Ateh bisa mengambil uang dengan lancar. Di Unit Koto Tangah tidak bisa. Itu saja, Pak. Apalagi saya juga bawa surat kuasa asli juga waktu itu,” kata Martha.

Handoko pun mengklarifikasi penjelasan Martha dengan permintaan maafnya kembali.

“Saya minta maaf, Bu. Niat saya setelah itu mau bantu. Tapi, sekali lagi, saya hanya bermaksud memberikan keamanan pada nasabah. Saya harap Ibu bisa memaklumi dan memaafkan,” ujar Handoko.

Martha pun menerima permintaan maaf Handoko. Dia berharap hal ini tidak terulang lagi. Kepada pers pun Martha menjelaskan bahwa Pimpinan BRI Unit Koto Tangah sudah meminta maaf dan mengklarifikasi hal tersebut. (An)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article