Jumat, Maret 29, 2024

GERAKAN PENGOLAHAN LIMBAH CAIR

Must read

Oleh : Muhamad Kundarto, SP, MP

Pengembangan wilayah perkotaan dan perdesaan mengakibatkan semakin meningkatnya jumlah permukiman dengan berbagai aktifitas di dalamnya yang menghasilkan limbah cair. Limbah cair adalah sisa produksi atau buangan dari hasil usaha dalam bentuk cairan. Limbah cair sering dibedakan menjadi limbah industri dan limbah rumah tangga, 12/5/22.

Limbah industri sudah banyak diatur dalam perundangan terkait mekanisme pengolahannya melalui IPAL. Walaupun dalam prakteknya ada saja industri yang lebih suka membuang langsung limbah cair ke lingkungan. Biasanya perairan seperti empang, sungai, danau dan laut menjadi sasarah akhir pembuangan limbah. Aturannya jelas dilarang, tetapi prakteknya masih banyak yang belum taat aturan.

Limbah rumah tangga sering lepas dari pengawasan, karena dianggap terlalu sedikit dan tingkat pencemarannya relatif rendah. Tapi akumulasi dari ribuan rumah tangga yang menghasilkan limbah cair dan seperti kompak membuang ke perairan, membuat permasalahan dampak limbah cair pada lingkungan menjadi semakin serius.

Jika kita cermati, upaya tradisional atau kearifan lokal dalam pengeloahan limbah cair sudah dilakukan oleh masyarakat tradisional, yaitu dengan membuang ke “peceren” (semacam lubang tanah, berbentuk kotak atau memanjang. Lubang tanah ini sengaja tidak dialirkan ke perairan agar pencemaran tidak semakin meluas. Air limbah dibiarkan meresap ke dalam tanah atau dinetralisir oleh rerimbunan tanaman di belakang rumah.

Sesuai dengan kebutuhan pengolahan limbah secara tradisional ini, biasanya masyarakat desa mempunyai ukuran pekarangan yang luas sekitar 500 meter persegi, yang terdiri dari halaman depan, petak bangunan rumah, dan pekarangan di kanan, kiri dan belakang rumah. Area belakang biasanya paling luas, agar dampak peceren tadi tidak mencemari sumur. Makanya sering dibuat jarak minimal 10 meter.

Peceren yang baik ada lapisan kedap di sekitar sumur, kamar mandi dan saluran ke pembuangan air. Hal ini untuk menghindari meresapnya limbah cair kembali ke sumur sebagai penampung air bersih. Tapi biasanya peceren dibuat terbuka, sehingga muncul bau di radius 5-10 meter. Makanya penerapan peceran ini hanya cocok dilaksanakan di perdesaan dengan pekarangan luas. Untuk permukiman padat perkotaan dengan ukuran petak kecil 80-100 meter persegi, maka lebih disarankan menggunakan pembuagan ke dalam septic tank dan atau IPAL komunal.

Konsep tradisional berupa peceran ini sangat berbeda dengan saluran drainase yang biasa dibuat pada kanan kiri jalan. Saluran ini sebenarnya diperuntukkan mengurangi genangan dan banjir, BUKAN untuk menampung limbah cair dari rumah tangga. Tapi faktanya saluran pembuangan ini juga berfungsi memindahkan limbah ke perairan yang lebih besar. Dengan semakin banyak permukiman yang membuang limbah ke saluran, semakin besar pula tingkat pencemarannya.

Jika kita cermati, obyek akhir yang paling menderita menampung limbah adalah sungai-sungai besar, danau dan pesisir pantai. Makanya penanggulangan limbah harus dilakukan sebelum masuk ke perairan besar. Para pihak perlu mendorong agar pengolahan limbah cair, baik yang sederhana maupun modern, bisa diselesaikan dari kawasan permukiman.
dutametro.com/Marsandi

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article