Jakarta,dutametro.com.-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi. Tandra menyatakan bahwa langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat dan mengusulkan agar kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.
Tandra juga mengingatkan mahasiswa untuk menyampaikan kritik dengan cara yang sesuai etika. “Kritik tidak dilarang, asal sesuai norma-norma etika kita,” ujarnya. Ia berharap Presiden Prabowo memaafkan kesalahan mahasiswi tersebut dan memberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliah.
Bareskrim Polri telah menangguhkan penahanan SSS dengan pertimbangan pendekatan kemanusiaan dan untuk memberi kesempatan melanjutkan kuliah. SSS juga telah menyampaikan permohonan maaf dan penangguhan diberikan berdasarkan permohonan dari tersangka melalui penasihat hukum dan orang tuanya.