Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mendukung inovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tengah mempersiapkan “Poliklinik Cegak”.
Cegak ialah akronim dari Cerdik Sehat dengan Toga dan Akupresur.
Dikatakannya, inovasi RSUD yang dikembangkan bersama Akupresuris, Ns Rika Roza, M.Kep ini menjadi perhatian yang diundangkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai layanan kesehatan tradisional.
“Ini hendaknya bisa berkembang dengan baik di RSUD karena juga menjadi concern Kementerian Kesehatan,” sebutnya, Kamis (11/8).
Rika Roza mengatakan, Poliklinik Cegak dengan layanan kesehatan tradisional ini merupakan satu-satunya di Sumbar.
“Di Poliklinik Cegak ini kita melayani pengobatan sakit kepala, myalgia, vitalitas, relaksasi, meningkatkan kualitas tidur dan mengurangi beberapa gejala penyakit lainnya,” tutur Rika yang saat ini mempersiapkan diri pada seleksi tenaga kesehatan teladan Sumbar, memperebutkan posisi terbaik dari dua orang yang terseleksi.
Sementara itu, Ketua Tim Pendamping, Ns. Mery Febrieni, S.Kep, M.Kes dari Dinkes Kota Padang Panjang menjelaskan, pelayanan kesehatan tradisional ini didukung sejumlah regulasi. Yaitu Undang Undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
“Di mana bentuk pelayanan kesehatan itu adalah pelayanan kesehatan tradisional,” ungkapnya.
Pada PP No. 103/2014, sebutnya, ada tiga bentuk pelayanan kesehatan tradisional. Pertama, pelayanan kesehatan empiris bukan oleh tenaga kesehatan seperti hipnoterapis. Kemudian pelayanan kesehatan komplementer oleh tenaga kesehatan yang ada di tengah masyarakat
“Tapi kalau dia berpraktek di fasilitas kesehatan, itu namanya pelayanan kesehatan tradisional integrasi. Boleh di rumah sakit termasuk di puskesmas,” jelasnya. (harris)