Jumat, Maret 29, 2024

Panglima TNI soal Kasus Paspampres-Kowad Kostrad: Konsekuensi Hukum Pecat

Must read

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap hasil pemeriksaan terbaru kasus perwira menengah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berpangkat mayor yang sebelumnya diduga memperkosa Komando Wanita AD (Kowad) di Kostrad berpangkat letda.

Andika menuturkan keduanya kini ditahan dan terancam dipecat dari TNI.

“Dua-duanya sudah ditahan karena dari pemeriksaan awal itu ada celah yang membuat ini semua. Mungkin tidak seperti yang diberitakan awal, yaitu tetap pemerkosaan,” kata Andika saat di Solo, Kamis (8/12/2022).

Panglima TNI soal Kasus Paspampres-Kowad: Kalau Beberapa Kali Bukan Perkosaan

Andika menuturkan, karena hubungan intim bukan karena paksaan, mayor Paspampres dan letda Kowad Kostrad dianggap sama-sama pelaku asusila. Keduanya dijerat Pasal 281 KUHP.

“Jika itu bukan pemerkosaan, berarti tersangkanya dua. Artinya, mereka berdua adalah pelaku. Yang kita kenakan adalah Pasal 281 KUHP asusila,” jelas Andika.

Andika juga bicara soal sanksi bagi keduanya. Andika menuturkan perilaku keduanya memiliki konsekuensi dipecat dari kedinasan.

“Tapi untuk aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas,” tegas Andika.

Andika menuturkan keduanya kini ditahan dan terancam dipecat dari TNI.

“Dua-duanya sudah ditahan karena dari pemeriksaan awal itu ada celah yang membuat ini semua. Mungkin tidak seperti yang diberitakan awal, yaitu tetap pemerkosaan,” kata Andika saat di Solo, Kamis (8/12/2022).

Awal bulan ini publik digegerkan dengan kasus perwira menengah TNI AD, yang berdinas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), diduga memerkosa perwira menengah komando wanita AD (Kowad), yang berdinas di Kostrad. Terduga pelaku berpangkat mayor dan korban berpangkat letnan dua (letda).

Berdasarkan catatan detikcom, Jumat (9/12/2022), dugaan pemerkosaan itu terjadi di Bali, di momen pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun tak membantah adanya kasus tersebut.

“Sudah, sudah proses hukum, langsung,” kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

Kabar terbaru, Andika mengatakan dugaan pemerkosaan tidak terbukti. Karena ternyata keduanya berhubungan intim berdasarkan rasa suka sama suka.

“Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali, dan itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka,” ucapnya, Kamis (8/12).

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, korban yang berasal dari kesatuan Kostrad awalnya mengikuti seleksi petugas pengamanan untuk kegiatan KTT G20 Bali. Mayor Paspampres dan korban diduga sudah kenal sejak proses pelatihan petugas pengamanan KTT G20.

Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel di Bali pada 15 November 2022 malam. Mulanya mayor Paspampres datang ke lokasi korban diduga dengan dalih izin koordinasi.

Korban saat itu disebut sedang tidak enak badan. Mayor Paspampres memperkosanya hingga kemudian korban bangun pada pagi harinya dalam keadaan tidak berbusana. Peristiwa pemerkosaan itu pun membuat korban sangat trauma.

Analisis Psikolog Forensik soal Kasus Paspampres-Kowad Bukan Pemerkosaan
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Profil gadis cantik berusia 24 tahun, Letnan Dua Caj (K) GER yang diperkosa oknum Paspampres ini ternyata dilantik Presiden Jokowi, 13 Juli 2021 silam.

Sebelumnya ngaku diperkosa oknum perwira Paspampres, Letda GER sempat aktif di media sosial, baik Facebook maupun Instagram.

Letda GER kerap memposting aktivitasnya sebelum masuk Akademi Militer (Akmil) TNI AD.

Dari media sosialnya diketahui jika Letda GER merupakan alumni SMAN 8 Bandung.
Diketahui GER anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) bertugas di Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Infantri Divisi III, berbasis di Makassar.

Wakil Komandan Detasemen 2 Grup C Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Bagas Firmasiaga, memerkosa GER di hotel di Bali, Rabu (15/11/22) malam.

Diketahui, oknum Paspampres Mayor Bagas Firmasiaga sudah mempunyai satu istri dan dua anak.

Sedang GER, merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) 2021 Askara Dita.

Nama Letda Caj (K) GER tercatat sebagai abituren alias alumni Akademi Militer (Akmil) 2021 di antara 227 perwira.

Angkatan GER dilantik Presiden Joko Widodo pada upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2021 di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 13 Juli 2021.

Letnan Dua Caj (K) GER usai diperkosa Mayor Bagas Firmasiaga, diancam bunuh jika berani bersuara.

Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksda Kisdiyanto, Sabtu (3/12/22).

Seorang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bernama Mayor Bagas Firmasiaga viral karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anggota TNI saat bertugas di G20.

Mayor Bagas adalah Wakil Komandan Dentasemen (Wadanden) 2 Grup C Paspampres dan Letda GER merupakan perwira pertama yang berdinas di Ajen Divisi Infanteri 3/Kostrad Gowa, Sulawesi Selatan.

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article