Kamis, Maret 28, 2024

PTM Melibatkan Siswa 100% di Pasbar Diberlakukan

Must read

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri (mendagri, menkes, mendikbudristekdikti dan menag) tanggal 21 Desember 2021 dan zoom meeting thd pelaksanaan SKB tanggal 4 Januari 2022 tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 kegiatan belajar mengajar PTM di sekolah boleh melibatkan siswa sebanyak 100% isi ruang kelas pada semester kedua tahun ajaran 2021/2022. 

Menyikapi SKB 4 mentri itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memberlakukan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah yang ada di Pasbar dengan syarat guru sudah lebih 80% vaksin.

“Sekolah bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka seluruh murid asal memenuhi aturan dan syarat tertentu. Daerah yang zona level 2 isi lokal boleh 100%, pembelajaran tatap muka boleh 6 jam pelajaran,”kata Plt Kepala Disdikbud Pasbar, Agusli di ruang kerjanya, Kamis (13/1/2022).

Selain itu katanya, bagi guru yang belum vaksin proses belajarnya harus mengajar daring dan luring dari rumah.

“Kita harus tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama. Sekolah harus memenuhi sarpras prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, masker, prosedur ptm dan dll”katanya.

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article