Rabu, April 17, 2024

1.871 KPM Terima Bansos Sembako dan Minyak Goreng

Must read

Bantuan Program Sembako (BPS) tahap 2 dan penebalan sembako (BPS Minyak Goreng), sebanyak 1.871 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), Drs. Osman Bin Nur, M.Si mengatakan, BPS ini akan diterima PKM dengan data BNBA (By Name By Address) yang tersebar di 16 kelurahan di Kota Padang Panjang.

Osman menyampaikan, KPM akan menerima pembayaran sebesar Rp 500.000. Dengan rincian BPS bulan Mei sebesar Rp 200.000 ditambah dengan alokasi BLT minyak goreng selama 3 bulan (April, Mei, Juni) sebesar Rp 300.000.

“Pembayaran BPS ini akan dilakukan selama 2 hari pada Kamis (14/4) dan Sabtu (16/4). Untuk lokasi penyalurannya di Kelurahan Kampung Manggis, Silaing Bawah dan Tanah Hitam. Sedangkan kelurahan lainnya penyaluran dilakukan di Kantor Pos Padang Panjang,” tuturnya.

Lebih lanjut Osman menyampaikan, untuk pengambilan BPS ini, KPM diwajibkan mengikuti beberapa ketentuan. Di antaranya membawa KTP dan KK asli serta fotocopy sebanyak dua lembar, menyerahkan bukti sertifikat vaksin Covid-19 (menyerahkan surat keterangan dari petugas medis bagi yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin).

“KPM yang datang adalah peserta yang tertulis di dalam daftar. KPM harus datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan. KPM wajib mematuhi protokol kesehatan. Bagi KPM lansia, disabilitas, kondisi sakit parah dan sedang melakukan isoman, maka penyerahan bantuan akan diantar petugas Pos ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Dengan adanya bantuan tersebut, Osman berharap, ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sembako terutama minyak goreng selama bulan puasa. (dega)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article