Kamis, Maret 28, 2024

DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Malang Tahun 2021

Must read

Kab.Malang, Dutametro – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda ‘Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang tahun 2021’ digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (12/04/2022) tadi. Dalam kesempatan itu, selain diikuti pimpinan DPRD, turut hadir langsung Bupati Malang, HM Sanusi dan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.

Mengawali rapat paripurna, juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Rahmad Kartala, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2021 kepada DPRD, merupakan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun terakhir RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2016-2021. Dimana, hal itu dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 dengan tema pembangunan yaitu ‘Mewujudkan Kabupaten Malang Yang Sejahtera, Berdaya Saing Melalui Pengembangan Pembangunan Ekonomi Daerah Sektor Pariwisata Serta Kualitas Daya Dukung Lingkungan Hidup’ dengan prioritas pembangunan empat poin.
“Pertama, peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Pelayanan Pendidikan, Kesehatan Yang Bermutu dan Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial. Kedua, peningkatan Pembangunan Infrastruktur yang Merata Untuk Mendorong Aktivitas Perekonomian Masyarakat. Tiga, peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Kualitas Pelayanan Publik. Empat, peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Melalui Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian, Pariwisata, Industri Kreatif dan Sektor Lain Yang Berdaya Saing. Dan terakhir atau lima, peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana,” kata Jubir DPRD.

Berangkat dari perspektif dimaksud, ujarnya, kemudian bagaimana merumuskan, melihat, mengamati dan mengukur tentang keberhasilan. Sehubungan dengan itu, selain pengawasan yang telah dilakukan dalam rapat kerja dan kunjungan kerja komisi, DPRD juga membentuk Panitia Khusus Pembahas LKPJ Bupati Malang Tahun 2021, untuk membantu mewujudkan fungsi pengawasan, dimana hasilnya merupakan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Malang di Bidang Hukum, Pemerintahan dan Perundang-undangan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Insfrastruktur serta Bidang Kesejahteraan Rakyat.

“Adapun dari hasil pembahasan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2021, disampaikan Rekomendasi dalam bentuk ‘Catatan Strategis’ sebagai berikut. Untuk bidang hukum, pemerintahan dan perundang-undangan, DPRD Kabupaten Malang memberikan perhatian kepada peranan Inspektorat Daerah sangat penting sebagai pemeriksa pertama, sebelum ada pemeriksaan dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diharapkan Inspektorat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya melakukan pembinaan terhadap perangkat daerah dan kepala desa,” ujar Kartala.

Lalu, tambahnya, peran Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai aparatur pelaksana fungsi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Kemudian,
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, yang berperan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standarisasi teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik. Lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan dasar administrasi kependudukan bagi masyarakat. Serta, Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk pelaksanaan penataan dan pengelolaan kepegawaian, diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang secara maksimal.

Bidang Ekonomi dan Keuangan, tambah Kartala, DPRD Kabupaten Malang memberikan perhatian kepada Badan Pendapatan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perekonomian, Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hingga Dinas Ketahanan Pangan.

“Perumda Tirta Kanjuruhan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, resmi menerapkan sistem transaksi elektronik dalam pembayaran tagihan untuk pelanggannya. Sementara Perumda Jasa Yasa, Perusahaan Milik Pemerintah Kabupaten Malang, yang tengah di rundung banyak masalah,” terangnya.

Untuk bidang pembangunan dan infrastruktur, terang Kartala, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, diharapkan agar mampu hadir memonitor, mendata serta menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait kondisi eksisting infrastruktur. Baik jalan, drainase, jembatan untuk mewujudkan kondisi infrastruktur Kabupaten Malang yang baik dan merata. Untuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, agar terselesaikannya Perda RTRW yang baru untuk menghadirkan tata ruang Kabupaten Malang yang lebih menyesuaikan peraturan-peraturan perundangan yang terbaru.

“Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, perlu adanya sinkronisasi terkait lahan persawahan dalam menunjang Perda RTRW yang akan di bahas dalam menyesuaikan dengan perundangan terbaru. Dinas Perhubungan, untuk lebih memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana fasilitas perlengkapan jalan, agar merata pada semua kecamatan dan desa di Wilayah Kabupaten Malang. Dinas Lingkungan Hidup, perlu ketegasan dan keseriusan penegakan hukum (law enforcement) terhadap kasus perusakan lingkungan hidup dan pelanggaran terhadap limbah buangan,” paparnya.

Untuk bidang kesejahteraan rakyat, DPRD memberikan perhatian pada Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepemudaan dan Olahrl Raga, Tenaga Kerja, Pariwisata hingga Sosial. “Secara umum LKPJ Bupati Malang tahun 2021 sudah cukup lengkap, rinci dan sistematis. Dokumen LKPJ telah menyajikan data dan informasi realisasi capaian program kegiatan dan indikator kinerja, keberhasilan dan permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan,” terang Kartala.

Bupati Malang, HM Sanusi, dalam kesempatan itu juga menyampaikan, jika pihaknya mewakili seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Malang, yang
telah menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2021.

“Kami juga menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus yang telah melaksanakan
pendalaman terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2021 dan menghasilkan catatan-catatan strategis serta rekomendasi positif
terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantu dan
tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2021. Selain itu, ucapan terima kasih disampaikan pula kepada Tim LKPJ dan seluruh kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, atas kinerja dan kerja keras saudara-saudara
sekalian bersama perangkat DPRD Kabupaten Malang di tahun 2021,” kata Bupati Sanusi.

Teguh Windarto

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article