Jumat, Maret 29, 2024

Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022

Must read

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si. mengatakan Petugas di lapangan agar memahami sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal, sesuai SOP dan mengupayakan selalu melalui pendekatan secara Humanis kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan oleh Kapolres Blitar Kota saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di halaman Mapolres Blitar Kota. Senin (13/06).

AKBP Argowiyono mengungkapkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 selain meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, juga untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mulai roda dua, roda empat hingga roda enam.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto SIK, menambahkan angka kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota masih tinggi. Hingga juni 2022 ini ada 167 kasus kecelakaan lalu lintas dan 30 orang meninggal dunia, 284 orang luka ringan, dan nilai kerugian materiil mencapai Rp 121 juta.

Tingginya kasus kecelakaan lalu lintas menjadi fokus Satlantas Polres Blitat Kota dalam Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar selama 2 pekan mulai tanggal 13 juni sampai dengan 24 Juni 2022.

Kasat lantas mengungkapkan, Operasi Patuh Semeru 2022 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa kali ini untuk menindaklanjuti tinggi angka kecelakaan lalu lintas di Jatim termasuk wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Rata-rata korban kecelakaan lalu lintas remaja dan orang lanjut usia. Faktor penyebabnya tidak tertib lalu lintas, misalnya tidak pakai helm saat berkendara,” ujarnya.

Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2022 akan dilakukan secara digital melalui ETLE (tilang elektronik) dan INCAR (tilang mobile).

“Penindakan dalam Operasi Patuh tahun ini semua secara elektronik. Penindakan manual hanya untuk pelanggar balap liar maupun pengendara ugal-ugalan. Kami imbau masyarakat tetap patuh peraturan lalu lintas,” pungkasnya.(SA)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article