Pasaman Barat,dutametro.com.-Satpol PP Pasbar Amankan 8 Orang Pemandu Karaoke.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat mengamankan delapan orang pemandu karaoke Cafe di daerah Ujung Tanah, Kecamatan Pasaman, Minggu dinihari (13/8/2023).
Sekretaris Pol PP Pasaman Barat, Handoko kepada awak midia mengatakan pengamanan delapan orang pemandu karaoke itu sedang berada di room.
“Adapun kedelapan orang wanita pemandu karaoke yang kita amankan itu Inisial, NA, WSP, NEP, FR, DE, E, R Dan S. Berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2018 perubahan atas Perda no 9 tahun 2017, Tentang keamanan dan ketertiban umum,” katanya.
Ia mengatakan kedelapan orang itu setelah melakukan pendalaman penyelidikan oleh PPNS dan dilakukan pembinaan.
Sebanyak 2 orang di buat surat pernyataan dengan menghadirkan suami dan keluarga nya.
Sedangkan 6 orang lainnya dilakukan pembinaan di lembaga pembinaan Andam Dewi Solok.
“Kita berharap seluruh masyarakat Pasaman Barat dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk memberantas kegiatan seperti ini,” pungkasnya. (*)