Jumat, April 19, 2024

Dengan tema ” Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa ” operasi Patuh Singgalang Tahun 2022 Digelar

Must read

Bertempat di Mako Polres Solok Selatan, Apel Operasi Patuh Singgalang 2022 digelar di Golden Arm, Senin (13/06/2022). 

Operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut dimulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang. Kegiatan ini merupakan upaya bersama menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas. 

Wabup H Yulian Efi terkait Operasi Patuh Singgalang menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan berlalu lintas, dengan melengkapi surat-surat berkendara. 

Mengangkat tema ‘’Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’’, Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan dengan prioritas tertentu yakni tentang pencegahan, baik itu kecelakaan dan kemacetan lalu lintas yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa. Operasi ini juga akan menindak ODOL (Over Demention/Over Loading), angkutan barang yang melebihi kapasitas angkut dan dimensi. 

Sementara itu Personel yang dikerahkan Polres Solok Selatan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang ini sebanyak 35 orang, ditambah dengan personil gabungan diantaranya dari Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan TNI. 

‘’Diharapkan sinergitas semua pihak dalam gelaran Operasi Patuh Singgalang Tahun 2022 ini,  mampu menciptakan hasil terbaik dan optimal untuk keamanan dan ketertiban berkendara para pengguna jalan. Selain itu juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas ’’, sebut Kapolres. 

Lebih lanjut Kapolres Solok Selatan melalui Kasat Lantas Polres IPTU Ade Saputra, SH,MH mengatakan yang menjadi sasaran Operasi Patuh Singgalang adalah, pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan melawan Arus. (Met)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article