Penyerahan Sertifikat wakaf Program PTSL di Desa Pucung kidul

More articles

Kegiatan acara dalam rangka program hari amal bhakti ke 76 kementrian Agama Republik Indonesia tahun 2022 di Desa Pucung kidul kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap diadakan penyerahan sertifikat tanah wakaf program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 se Kecamatan Kroya.

Acara kegiatan bertempat di halaman masjid At Taqwa jalan Slamet Riyadi Pucung kidul Kroya Cilacap. Jumat 14/1/2022.

Acara dihadiri kepala BPN Cilacap Karsono S. STP. M. Si, kepala Depag Kabupaten Cilacap H. Imam Tobroni S. Ag. M. Ag Sekretaris camat Kroya Subianto S.STP mewakili Camat Kroya , kepala KUA Kroya, Kepala Desa Pucung kidul Surilah beserta perangkat Desa Pucung kidul , para kepala Desa di kecamatan Kroya, Baninkamtibmas Pucung kidul, Babinsa Pucung kidul, Ketua dan anggota Pokmas,Tokoh Masyarakat serta tamu undangan.

Sambutan pertama oleh Sekcam Kroya subianto S. STP mewakili Camat Kroya mengatakan bahwa cara untuk menyelamatkan tanah wakaf adalah dengan cara bidang tanah wakaf disertifikatkan seperti pengajuan melalui Program PTSL.

Kepala Kantor Departemen Agama kabupaten Cilacap H. Imam Tobroni S. Ag. M. Ag dalam sambutanya menjelaskan bahwa kegiatan di Desa Pucung kidul kroya adalah dalam rangka program amal bhakti kementrian Agama yang ke 76.

“Tanah wakaf yang sudah punya legalitas formal diharapkan nantinya tidak ada lagi yang bisa mengutak atiknya ” Kata H. Imam Tobroni.

Kepala Badan pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Cilacap Karsono S. STP.M.Si menjelaskan bahwa untuk kecamatan kroya sebanyak 8289 sertifikat bidang tanah yang di ajukan, ada sebanyak 80 sertifikat bidang tanah adalah tanah wakaf dan untuk kegiatan di pucung kidul untuk sementara diserahkan sejumlah 54 sertifikat bidang tanah wakaf.

Bukan hanya tanah milik perorangan yang dapat disertifikatkan dengan program PTSL namun juga tanah wakaf serta juga tanah aset Pemerintah.

Kepala Desa Bajing kecamatan Kroya kades Ormat yang juga sebagai Ketua Nadhir PC NU Kecamatan Kroya menjelaskan pada awak media Duta Metro bahwa hendaknya para kepala Desa yang belum ada program PTSL untuk mengajukan agar bidang tanah yang ada di Desa dapat di sertifikatkan dalam program PTSL.

Salah satu perangkat Desa Pucung kidul Tasikin pada awak media Duta Metro menjelaskan bahwa program PTSL di Desa Pucung kidul juga mengajukan Sertifikat untuk tanah wakaf seperti tanah wakaf Masjid At Taqwa di jalan Slamet Riyadi Pucung kidul yang digunakan tempat berlangsungnya acara.

Kegiatan juga di tandai dengan acara penyerahan sertifikat tanah Wakaf kepada para penerima sertifikat yang telah mengajukan program PTSL.

Acara berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aturan protokol kesehatan Covid 19 yang di anjurkan.( Mugi ono )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest