Jumat, April 19, 2024

2 Remaja Pelaku Begal,di Ciduk Resmob Polres Situbondo Salah Satunya Pelaku Redivis

Must read

SITUBONDO,Duta Metro.Berdalih untuk bersenang dan  berfoya-foya, dua remaja di Situbondo nekat membegal seorang pengendara sepeda motor, dengan korban bernama Masudi (34) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan,kabupaten Situbondo.

Dalam perbuatan nekatnya tersebut,dua remaja tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing oleh tim opsnal wilayah tengah Polres Situbondo.Dari dua pelaku salah satunya merupakan residivis kasus pembacokan dan pembegalan.

Dua remaja pelaku begal TKP Jalan Desa Talkandang, Kecamatan Kota pada 14 Maret 2022 lalu, yakni Ahmad Fathor Rosi (20) dan Zainul Ibaddul Hemamah (18), keduanya asal Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten  Situbondo.

terungkapnya dua remaja atas  pembegal korban tersebut,berawal atas laporan korban Masudi ke Mapolres Situbondo,Sehingga tim opsnal yang dipimpin Aiptu I Wayan Parke langsung melakukan penyelidikan dan langsung penyergapan.

Bahkan, hanya dalam jangka waktu satu hari melakukan penyelidikan, tim opsnal Polres Situbondo berhasil mengungkap  bahkan menangkap pelaku keduanya.para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti ponsel  hasil kejahatannya, senjata tajam (sajam) jenis parang, dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku, serta baju yang baru dibelinya di salah satu toko baju di Kota Situbondo.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, kedua remaja pelaku pembegalan itu, masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”ujar Iptu Achmad Sutrisno.( Sun )

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article